Bareskrim Polri Cokok Kurir Sabu 43 Kg Jaringan Pekanbaru-Jakarta

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Bareskrim Polri Cokok Kurir Sabu 43 Kg Jaringan Pekanbaru-Jakarta
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 43 kg sabu di Pekanbaru. Tersangka GAD diringkus saat menjalankan modus ganti mobil jaringan narkoba lintas provinsi. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU – Tim Gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mencokok seorang kurir narkotika berinisial GAD (23) di area parkir Plaza Senapelan, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/8/2026) pukul 21.15 WIB, beserta barang bukti 43 kilogram sabu.

Pengungkapan jaringan peredaran gelap lintas provinsi Pekanbaru-Jakarta ini menyasar siasat kamuflase pelaku yang menyembunyikan paket sabu di sela-sela kompartemen minibus Toyota Rush. 

Polisi menemukan 43 bungkus plastik hijau toska bermotif pemandangan berisi kristal haram tersebut disebar secara terselubung mulai dari dashboard, bawah kursi pengemudi, kursi penumpang depan, hingga ruang kabin belakang.

"Penyergapan dilakukan saat tersangka baru saja mengambil kendaraan yang telah diisi puluhan kilogram narkotika. Tim bergerak cepat berdasarkan penelusuran rekam jejak informasi jaringan sejak awal tahun," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku dikendalikan oleh sosok misterius berinisial QY melalui media sosial Facebook. 

GAD menjalankan peran sebagai pengantar atau pelaksana taktik 'geser mobil', yakni memindahkan kendaraan berisi narkoba dari satu lokasi ke lokasi lain di area publik untuk memutus jejak pemantauan aparat.

"Saya hanya diperintah geser-geser mobil sama Bos QY. Uang operasional dikirim lewat transfer dan upah ditaruh langsung di dalam mobil," ungkap GAD saat diperiksa tim penyidik. 

Sebelum penangkapan terjadi, tersangka bahkan sempat membawa mobil tersebut ke sebuah penginapan di Pekanbaru untuk menyusun ulang puluhan bungkus sabu sebelum diserahkan ke penampung akhir.

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen bersama Kombes Pol. Kevin Leleury ini merupakan tindak lanjut informasi yang dikembangkan sejak Januari 2026. 

Saat ini, jajaran Bareskrim Polri fokus mengejar pengendara utama berinisial QY, melacak penerima barang di Jakarta, serta mengusut aliran dana dan tindak pidana pencucian uang dari jaringan tersebut. (*)