×

Tekan ENTER untuk mencari berita.

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Etomidate via Bakauheni

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Etomidate via Bakauheni
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 381 pcs Etomidate di Pelabuhan Bakauheni.

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan ratusan kemasan zat berbahaya jenis Etomidate melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti 381 peaces Etomidate.

Pengungkapan kasus bermula pada Selasa (18/8/2026) pukul 15.00 WIB. Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin AKP Willy Muhammad menghentikan dan memeriksa Bus NPM BA 7024 NU di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Saat penggekedahan, polisi mengamankan seorang penumpang bernama Nur Muhammad Iskandarsyah (30) yang membawa satu tas berisi 381 pcs Etomidate. Rencananya barang hram ini akan diantar ke kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.

 

Tim selanjutnya bergerak melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Jakarta Barat. Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap pemesan sekaligus penerima barang haram tersebut, Jhony Pentury (34), di area Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Dari hasil interogasi para tersangka, terungkap peredaran Etomidate ini dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Barang itu dipasok oleh Sekal Syahzuardi, narapidana di Lapas Batam yang juga mantan anggota Polri yang dipecat pada tahun 2025 akibat kasus narkotika.

Sementara barang pesanan tersebut untuk memenuhi permintaan narapidana lain bernama Selo yang berada di Lapas Wanita.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi membenarkan keberhasilan jajarannya dalam membongkar jalur penyelundupan narkotika antar-provinsi tersebut.

“Kami telah mengamankan dua tersangka beserta barang bukti ratusan kemasan Etomidate dari hasil razia ketat di Pelabuhan Bakauheni dan pengembangan di Terminal Kalideres,” katanya, Rabu (19/8/2026).

Saat ini, kata Brigjen Pol. Eko Hadi, penyidik berkoordinasi untuk memeriksa barang bukti di Laboratorium Forensik sekaligus mendalami jaringan terpidana di dalam Lapas yang mengendalikan pasokan ini.

Saat ini penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus melengkapi berkas penyidikan, meneliti kandungan laboratorium barang bukti, serta memperluas perburuan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang melibatkan oknum narapidana ttersebut (*)