×

Tekan ENTER untuk mencari berita.

Tangkap 2 WN India, Bareskrim Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Ilegal

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Tangkap 2 WN India, Bareskrim Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Ilegal
Bareskrim Polri menangkap 2 Warga Negara (WN) India saat menggagalkan penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Foto: Istimewa

JAKARTA  - Bareskrim Polri menangkap 2 Warga Negara (WN) India saat menggagalkan penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan, 2 WN India ditangkap di 2 apartemen di Jakarta Utara (Jakut). 

"Kami amankan 2 WNA India, paspor  kami sita," kata Irhamni dikutip, Minggu (16/8/2026). 

Irhamni mengungkapkan 2 WN India  merupakan anggota jaringan Internasional penyelundup emas ke Dubai. 

Irmahni menegaskan pengejaran terhadap anggota jaringan akan terus dilakukan. 

"Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran," ujar Irhamni. 

Dalam penangkapan 2 WN India, penyidik Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa emas batangan seberat 2 kilogram, dan residu hasil pengolahan emas seberat 18 kilogram.

Bareskrim juga menyita uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, handphone dan paspor milik WNA tersebut.