SERANG, 110 News – Aksi sigap personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten membuahkan hasil dengan meringkus dua orang terduga pelaku penusukan berinisial AS (28) dan IS (29). Petugas menangkap kedua pelaku yang merupakan oknum kernet bus setelah mereka menganiaya seorang calon penumpang di depan Indomaret RS Sari Asih, Kota Serang, Selasa (6/10/2026) pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar menjalankan patroli rutin di sepanjang ruas jalan arteri Pakupatan hingga Serang Timur. Di tengah perjalanan, warga yang panik langsung menghentikan mobil patroli untuk meminta bantuan mendesak.
“Petugas kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang yang dilakukan oleh oknum kernet bus,” ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (7/10/2026).
Menerima laporan tersebut, petugas patroli bergerak cepat memboyong korban untuk mengejar Bus Asli Prima yang melaju ke arah Gerbang Tol Serang Timur. Pengejaran tersebut berakhir manis ketika polisi berhasil menghentikan laju bus tepat di depan pintu masuk tol dan mengepung para pelaku.
“Bus tersebut selanjutnya berhasil dihentikan di depan entrance Gerbang Tol Serang Timur. Petugas kemudian meringkus dua pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” kata Maruli.
Insiden berdarah ini dipicu oleh perselisihan sepele saat korban bersama istrinya hendak naik bus menuju Cikarang. Cekcok mulut meletus lantaran kernet mendesak pasangan suami istri tersebut untuk segera masuk ke dalam bus dengan nada yang memicu amarah. Korban yang berusaha membela istrinya justru menjadi sasaran pengeroyokan hingga berujung pada penusukan.
“Perselisihan selanjutnya berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban,” jelas Maruli.
Petugas langsung melarikan korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Dari lokasi kejadian dan tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kemeja biru milik korban, KTP pengemudi bus, STNK kendaraan, serta sebuah gunting yang diduga menjadi alat penusukan.
Saat ini, petugas telah menyerahkan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Banten pun mengimbau masyarakat untuk selalu menahan diri dan menyelesaikan masalah secara kepala dingin.
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110,” tutup Maruli.