Bareskrim Polri dan Bea Cukai Ringkus Penyelundup 5 Kilogram Sabu Usai Pengintaian Sengit di Bogor

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Bareskrim Polri dan Bea Cukai Ringkus Penyelundup 5 Kilogram Sabu Usai Pengintaian Sengit di Bogor
Polri bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 5 kg sabu jaringan Sumatera-Jawa di Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, 110 News – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai membongkar sindikat penyelundupan narkotika jaringan lintas Sumatra-Jawa dengan menyita lima kilogram sabu di wilayah Kota Bogor. Operasi bersama yang berlangsung pada 28 September hingga 4 Oktober 2026 ini menghentikan peredaran barang haram yang diangkut menggunakan mobil dari Sumatera menuju Surabaya.

Keberhasilan penindakan ini berawal dari informasi intelijen Satgas NIC 2 Direktorat IV Bareskrim Polri mengenai pergerakan kendaraan yang mengangkut narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri langsung membangun koordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, dan Bea Cukai Bogor.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Ferry Surfiyanto menjelaskan, pihaknya menerjunkan personel dan perlengkapan khusus begitu menerima informasi pergerakan target.

“Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika dan Bea Cukai Bogor segera memberikan bantuan taktis dengan mengerahkan dukungan alat x-ray portable, armada sepeda motor, serta personel tim penindak guna membentuk tim gabungan bersama Polri,” ujar Ferry.

Petugas memulai operasi pembuntutan sejak Senin (28/9/2026) ketika kendaraan target terpantau bergerak dari Bekasi menuju salah satu hotel di Kota Bogor. Petugas sempat melakukan penggeledahan senyap di kamar hotel tersebut, tetapi belum menemukan barang bukti.

Pengintaian terus berlanjut hingga Kamis (1/10/2026) saat pelaku memindahkan markas operasinya ke sebuah rumah sewaan di perumahan wilayah Bogor.

Drama penyergapan mencapai puncaknya pada Sabtu (3/10/2026) ketika mobil target bergerak keluar perumahan. Petugas yang bersiaga langsung memotong laju kendaraan dan melakukan penyergapan di area parkir sebuah minimarket.

Petugas mengamankan dua tersangka utama berinisial MF dan MAS yang membawa dua bungkus sabu seberat dua kilogram, serta meringkus tersangka MRR yang sedang memantau situasi di sekitar lokasi.

Tim gabungan kemudian mengawal ketiga tersangka kembali ke rumah sewaan mereka untuk menyisir seluruh sudut bangunan. Penggeledahan tersebut membuahkan hasil tambahan berupa tiga bungkus sabu yang disembunyikan pelaku.

“Di lokasi tersebut, kami menemukan tambahan tiga bungkus methamphetamine, sehingga total barang bukti yang disita dari keseluruhan operasi ini mencapai lima bungkus dengan berat bruto sekitar lima kilogram,” kata Ferry.

Petugas membawa seluruh tersangka beserta barang bukti lima kilogram sabu ke Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Ferry menegaskan penindakan ini menegaskan peran Bea Cukai sebagai community protector yang senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum lain demi menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman narkotika. (*)

Redaksi 110news
Sapar Siregar

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.