JAKARTA — Seluruh program reformasi dan pengayaan gagasan tata kelola Polri dipastikan tidak boleh berhenti sebagai dokumen konseptual semata. Setiap rekomendasi yang dihasilkan harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan serta langkah operasional nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan hal itu dalam diskusi bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Forum itu digelar guna mengoreksi dan memperkuat implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di bidang tata kelola kelembagaan.
“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” tegas Dedi Prasetyo di hadapan para peserta diskusi dan akademisi.
Menurut Wakapolri, kepastian kinerja transformasi Polri harus ditopang oleh sasaran, indikator capaian, target realisasi, serta dukungan anggaran yang transparan. Evaluasi berkala akan dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) untuk memantau efektivitas penerapan kebijakan di lapangan.
Penguatan kapasitas di tingkat Polsek menjadi fokus utama kinerja Polri, terutama untuk wilayah perdesaan yang menghadapi tantangan geografis dan sosial berbeda ketimbang kawasan perkotaan.
“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” ujar Dedi.
Langkah konkret peningkatan kinerja ini juga menyasar internal Polri melalui pengetatan sistem merit pada tata kelola sumber daya manusia (SDM). Hasil asesmen serta capaian kinerja objektif dijadikan syarat dalam penempatan maupun mutasi jabatan anggota.
Dukungan terhadap langkah operasional Polri tersebut diamini oleh pakar hukum tata negara, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, SH, MH. Menurut Jimly, efektivitas fungsi dan akuntabilitas jauh lebih penting ketimbang sekadar menambah struktur organisasi.
“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi,” kata Jimly.
Guna menjaga keberlanjutan pembenahan ini, Wakapolri mendorong agar materi Police Governance langsung dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri sebagai bahan ajaran calon pemimpin kepolisian mendatang. (*)