JAKARTA — Cegah balap liar di malam hingga dini hari, kegiatan patroli rutin Polda Metro Jaya dan jajaran mengamankan 4 motor di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Patroli dilakukan personel gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur. Patroli berhasil menggagalkan rencana aksi balap liar di Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Petugas mengamankan empat unit sepeda motor demi menjaga ketertiban serta mencegah masyarakat pengguna jalan menjadi korban kecelakaan.
Petugas yang sedang menginspeksi jalur rawan pada pukul 01.30 WIB mendapati kerumunan pemuda yang bersiap menggelar balap jalanan. Petugas bergerak cepat mengedepankan pendekatan persuasif untuk membubarkan kelompok tersebut. Langkah pencegahan ini berlanjut dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan di lokasi. Petugas terpaksa mengangkut empat sepeda motor ke Polres Metro Jakarta Timur karena para pemiliknya tidak mampu menunjukkan dokumen resmi.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa pasukannya rutin menyisir kawasan rawan sejak malam hingga dini hari. Langkah ini menjadi fokus utama jajaran Kepolisian untuk menyapu bersih potensi tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
“Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat membahayakan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. Karena itu, ketika personel menemukan adanya potensi gangguan, langkah pencegahan segera dilakukan agar tidak berkembang dan menimbulkan korban,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.
Usai mengondisikan kawasan Duren Sawit, tim patroli melanjutkan penyisiran ke titik rawan lain, seperti kawasan Kebon Nanas, Cipinang Besar, dan Jatinegara. Pasukan berhasil memastikan seluruh jalur lintasan berada dalam kondisi aman dan kondusif hingga kegiatan patroli berakhir pada pukul 05.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi aksi balap liar yang mengancam keselamatan jiwa.
“Jika mengetahui adanya balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Layanan Polisi 110,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto.