Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 730 Cartridge Etomidate di Tanah Abang, 2 Pelaku Diringkus

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 730 Cartridge Etomidate di Tanah Abang, 2 Pelaku Diringkus
Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bongkar peredaran 730 cartridge narkotika jenis Etomidate di kawasan Tanah Abang dan Tebet, Jakarta. Dua tersangka (AAA dan NAY) beserta barang bukti kini diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA — Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar upaya peredaran 730 cartridge narkotika jenis Etomidate sekaligus meringkus dua orang pelaku di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026) malam.

Tim Opsnal Subdit 1 membekuk dua tersangka berinisial AAA (35) dan NAY (36) persis di depan pintu masuk Stasiun Kereta Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat. Petugas mengamankan kedua pria tersebut setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Plh Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kelana Jaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat menyampaikan laporan resmi.

“Sekira pukul 21.20 WIB, petugas menghentikan dua orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah di depan pintu masuk Stasiun Kereta Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat,” ujar Kelana Jaya, Minggu (27/9/2026).

Saat menggeledah lokasi pertama, petugas menyita satu kardus kuning bawaan tersangka AAA yang berisi 493 cartridge Etomidate. Selain menyita ratusan cartridge tersebut, petugas menyita dua unit ponsel, satu unit sepeda motor, dan dompet milik tersangka.

Penyidik langsung mengembangkan kasus ini ke lokasi kedua, yaitu kamar indekos nomor 20 di Kost Sakura, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan di kamar indekos tersangka AAA ini, ketua RT setempat dan pemilik indekos turut menyaksikan proses pengamanan barang bukti.

“Dari penggeledahan di kamar kost tersangka AAA, tim kembali menemukan satu kantung kain merah berisi 237 cartridge Etomidate beserta satu unit timbangan digital,” ungkap Kelana Jaya.

Secara keseluruhan, penyidik mengamankan total 730 cartridge berisi cairan yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Etomidate dari kedua lokasi penggeledahan.

Saat ini, petugas membawa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ke kantor Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan mendalam. Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran Etomidate ini sekaligus melengkapi administrasi penyidikan.

Redaksi 110news
Mada Mahfud

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.