BEKASI – Sektor industri dan dunia pendidikan di Bekasi Raya kini memegang kendali dalam memagari para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari ancaman provokasi demonstrasi berbahaya. Skema perlindungan berbasis kolaborasi ini mengemuka setelah Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi menerbitkan surat edaran bersama di kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/9/2026).
Melalui edaran tersebut, kepolisian menyerahkan tanggung jawab pengawasan harian peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) langsung kepada manajemen perusahaan, instansi pemerintah, pembimbing sekolah, hingga orangtua.
Langkah itu mengubah pola pencegahan kenakalan remaja yang selama ini identik dengan penindakan hukum di jalanan menjadi pengawasan melekat di lingkungan kerja.
Para pimpinan perusahaan swasta dan instansi penerima PKL wajib memastikan para siswa tidak keluar pada jam yang tidak jelas, terbebas dari intimidasi atau hasutan provokasi digital, serta langsung pulang ke rumah usai jam kerja berakhir.
Kepolisian menilai interaksi langsung dengan pelaku usaha dan instansi pendidikan memberikan pemetaan yang jauh lebih akurat terkait potensi kerawanan yang mengintai para pelajar di jam kerja.
“Kami perlu mendengar langsung persoalan yang dihadapi perusahaan dan unsur pendidikan dalam mendampingi siswa. Masukan itu membantu kepolisian menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sekaligus memperjelas apa yang dapat kita kerjakan bersama untuk melindungi pelajar,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana.
Semua pihak sepakat bahwa pemanfaatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa anarkis merupakan bentuk eksploitasi yang merusak masa depan generasi muda. Itu sebabnya, edaran itu menekankan pentingnya membangun pemahaman kritis pada diri siswa agar mereka tidak mudah tergiur ajakan konvoi atau provokasi media sosial.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membentengi para pelajar dari pengaruh kelompok tidak bertanggung jawab.
“Kita perlu mencari solusi bersama agar anak-anak tidak menjadi korban eksploitasi kelompok yang memanfaatkan mereka untuk kegiatan berbahaya. Pendampingan diperlukan agar mereka mampu mengenali ajakan yang berisiko dan mengambil keputusan yang tepat. Kolaborasi ini penting untuk melindungi pelajar sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Andi Oddang.
Pertemuan yang dihadiri Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kadin, serta APINDO ini menandai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan belajar dan bekerja yang aman.
Kepolisian memastikan jaringan komunikasi antara pembimbing industri, sekolah, dan aparat kepolisian akan terus beroperasi secara cepat guna mengantisipasi segala potensi gangguan keselamatan siswa di wilayah Bekasi Raya. (*)