PALANGKA RAYA, 110 News – Di tanah yang menyimpan api di dalam perutnya, deru mesin berat menjadi satu-satunya jawaban atas ancaman yang kian mendekat ke permukiman warga. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan pembuatan sekat bakar di kawasan Banturung, Kecamatan Bukitbatu, Kota Palangka Raya, untuk memotong jalur rambatan api di atas ekosistem gambut yang kering.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengatakan langkah taktis ini berperan vital dalam menghentikan perluasan bencana ekologis tersebut. Dia menuntut para personel di lapangan untuk bekerja cepat dan terarah.
“Saya tekankan kepada seluruh personel di lapangan untuk mengoptimalkan pembuatan sekat bakar sebagai langkah strategis mencegah perluasan api,” ujar Iwan di Palangka Raya, Sabtu (10/10/2026).
Bagi Iwan, memadamkan titik api semata tidak pernah cukup untuk menuntaskan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Petugas harus membangun benteng pertahanan berupa sekat api dan pembasahan massal agar kobaran merah tidak merambah ke lahan produktif maupun kawasan tempat tinggal warga.
“Pembuatan sekat api dengan alat berat dan pembasahan di sekeliling area terbakar menjadi kunci agar api tidak meluas ke permukiman warga dan lahan produktif masyarakat,” ucapnya.
Di lapangan, denyut perjuangan itu nyata. Tim gabungan yang melibatkan prajurit TNI, personel kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Manggala Agni berdiri di garis depan. Mereka berjibaku memadamkan sisa api sekaligus mendinginkan tanah yang masih menyimpan bahaya tersembunyi.
Namun, musuh terbesar mereka bukan hanya kobaran yang tampak di permukaan. Asap tebal dan bara beracun yang bersemayam di kedalaman gambut menghadirkan ujian kesabaran dan ketahanan fisik yang luar biasa.
“Kondisi asap tebal dan bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut menjadi tantangan bagi petugas dalam melakukan pemadaman,” jelas Iwan menggambarkan medan pertempuran harian anak buahnya.
Perjuangan ini menuntut konsistensi tanpa henti. Pendinginan dan pemantauan terus dilakukan setiap hari agar bara yang tertidur di dalam tanah tidak bangkit kembali saat angin berhembus kencang.
Di sisi lain, kepolisian menyadari bahwa pencegahan terbaik lahir dari perubahan cara pandang manusia itu sendiri. Polda Kalteng secara masif menyerukan agar warga menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar yang terbukti memicu malapetaka massal saat musim kemarau.
“Kami butuh peran serta masyarakat. Cegah karhutla dimulai dari kesadaran kita bersama,” tutur Iwan sembari mengajak warga menjaga Bumi Borneo.
Angka-angka di atas meja kerja Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng per 8 Oktober 2026 membentangkan realitas yang getir. Tercatat sebanyak 5.937 kejadian Karhutla dengan total luas lahan hangus mencapai 17.530,18 hektare.
Statistik tersebut bukan sekadar deretan angka, melainkan peringatan keras agar penguatan pencegahan dan kesiapsiagaan kolektif terus dijaga demi melindungi napas terakhir tanah Kalimantan. (*)