JAKARTA, 110 News – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto merangkul insan pers untuk memetakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat secara akurat di lapangan.
Kapolda Komjen Pol. Dadang Hartanto bersama Wakapolda Irjen Pol. Adex Yudiswan, Kabid Humas Kombes Pol. BudI Hermanto, dan sejumlah PJU lainnya, menggelar pertemuan khusus bersama para wartawan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Pertemuan itu bertujuan menyerap aspirasi, opini, serta evaluasi kritis terhadap kinerja jajarannya di seluruh wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
Langkah ini menjadi strategi Kapolda dalam menggali informasi yang objektif dan riil mengenai dinamika sosial warga ibu kota.
Lewat kacamata jurnalis yang setiap hari bersentuhan langsung dengan akar rumput, Kapolda berupaya menemukan celah perbaikan layanan yang selama ini mungkin luput dari pengawasan internal.
Komjen Dadang menegaskan insan pers memegang peran sentral sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus mitra strategis kepolisian.
Menurut dia, masukan dari awak media penting untuk membangun konsep kepolisian yang benar-benar menyatu dengan kepentingan masyarakat.
“Kami sengaja mengundang rekan-rekan wartawan untuk mendengarkan langsung masukan, opini, persepsi, serta evaluasi terkait kinerja kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya. Media adalah mitra strategis kami dalam membangun kepolisian yang kondusif, aman, dan berkeadilan bersama masyarakat,” ujar Dadang di Jakarta.
Dalam dialog terbuka tersebut, para wartawan menyampaikan sejumlah sorotan, terutama mengenai pentingnya keterbukaan informasi penegakan hukum dan efektivitas respons kepolisian di lapangan.
Awak media mendorong Polda Metro Jaya untuk mengikis stigma no viral no justice agar setiap aduan warga mendapatkan penanganan hukum yang setara tanpa harus menunggu perhatian publik di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya berkomitmen menjadikan evaluasi eksternal ini sebagai pijakan utama reformasi pelayanan publik di jajarannya.
Dia berjanji akan meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, bertindak responsif atas setiap laporan, dan memastikan penegakan hukum berjalan secara berkeadilan tanpa diskriminasi. (*)