Pangkas Birokrasi, Korlantas Polri Genjot Digitalisasi Layanan Regident

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Pangkas Birokrasi, Korlantas Polri Genjot Digitalisasi Layanan Regident
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin. (Foto: Istimeea)

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memacu transformasi digital dan meluncurkan berbagai inovasi dalam sistem registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor maupun pengemudi. Langkah ini bertujuan memangkas rantai birokrasi yang berbelit serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan responsif bagi masyarakat.

Arah pengembangan layanan berbasis teknologi tersebut menjadi fokus utama dalam rapat analisis dan evaluasi (anev) bidang Regident yang berlangsung di Gedung Djayusman, Korlantas Polri, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mengedepankan kemudahan akses dan simplifikasi proses birokrasi melalui modernisasi sistem.

“Memangkas birokrasi, kemudian transparansi, dan tentunya digitalisasi, kemudahan untuk masyarakat. Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” kata Komarudin.

Dia menjelaskan, jajaran Korlantas Polri mengevaluasi seluruh cakupan layanan Regident secara berkala, mulai dari penerbitan BPKB, pengurusan SIM, hingga fasilitas fisik dan sarana pendukung di lapangan. Hasil evaluasi menyeluruh ini menjadi pijakan dalam menyusun langkah perbaikan kualitas pelayanan di setiap wilayah.

Selain memperkuat fondasi digital pada jaringan Samsat di seluruh Indonesia, Korlantas Polri juga membuka diri terhadap kritik dan masukan dari publik. Pihaknya menginstruksikan seluruh personel untuk memproses setiap pengaduan serta kendala yang dialami masyarakat secara cepat dan tepat.

“Masyarakat yang menyampaikan koreksi, masyarakat yang menyampaikan pengaduan keluhan tentang layanan ini harus segera kita respons,” ujarnya.

Melalui perluasan kanal pengaduan dan komitmen percepatan intervensi di lapangan, Korlantas Polri optimistis transformasi digital Regident mampu menciptakan standar pelayanan lalu lintas yang semakin transparan, akuntabel, dan tepercaya secara berkelanjutan.

“Ini terus kita kembangkan sehingga apa yang diharapkan dari masyarakat tentang peningkatan layanan kita bisa lebih maksimal lagi,” tandasnya. (*)

Redaksi 110news
Sapar Siregar

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.