Pelayanan Publik Makin Canggih, Kapolri Apresiasi Empat Terobosan Digital Korlantas Polri

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Pelayanan Publik Makin Canggih, Kapolri Apresiasi Empat Terobosan Digital Korlantas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi empat terobosan digital terbaru Korlantas Polri yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat layanan masyarakat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi terobosan dan inovasi digital yang dikembangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Menurut dia, pemanfaatan teknologi canggih ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendorong pelayanan publik yang makin canggih, mudah, cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.

Kapolri menyampaikan apresiasi itu dalam acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolri meresmikan empat inovasi unggulan Korlantas, yakni Pembayaran Tilang via Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM Mandiri, serta aplikasi keselamatan pengemudi SIAP JALAN.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan langkah transformatif Korlantas patut dipuji karena berfokus langsung pada kebutuhan dasar warga dan pemangkasan birokrasi di lapangan.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dihadirkan Korlantas. Namun, perlu kita ingat bersama, teknologi bukan tujuan utama, melainkan alat untuk membuat pelayanan masyarakat menjadi jauh lebih sederhana dan keselamatan di jalan semakin terjaga,” ujar Listyo.

Dia menambahkan, indikator utama keberhasilan dari transformasi pelayanan publik ini adalah kepuasan dan rasa aman yang dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan.

“Ukuran keberhasilannya bukan seberapa banyak aplikasi yang diluncurkan, tetapi seberapa mudah masyarakat dilayani dan seberapa aman mereka berada di jalan,” kata Kapolri.

Inovasi yang diluncurkan Korlantas tersebut membawa perubahan signifikan. Melalui Kios SIM, warga kini bisa mencetak sendiri fisik SIM A dan SIM C tanpa perlu mengantre lama di Satpas. Sementara fitur STNK Digital berbasis kode QR dinamis tersertifikasi memberikan kemudahan akses data sekaligus perlindungan ekstra dari risiko pemalsuan dokumen.

Tak hanya itu, transparansi penegakan hukum juga ditingkatkan melalui integrasi sistem tilang digital dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Kejaksaan. Sisa uang titipan denda tilang akan dikembalikan secara otomatis kepada warga jika putusan pengadilan lebih rendah dari deposit.

‎Di samping peluncuran teknologi mutakhir, Kapolri juga menyerahkan tali asih kepada keluarga personel yang gugur saat bertugas, menyalurkan bantuan kursi roda dan kaki palsu bagi korban kecelakaan, serta memberikan penghargaan kepada anggota Polantas yang berprestasi. (*)

Redaksi 110news
Sapar Siregar

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.