BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota memanfaatkan karya sinematik film Jangan Buang Ibu sebagai sarana edukasi untuk memperkuat karakter dan mental para pelajar di wilayah Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana memimpin kegiatan nonton bareng (nobar) dan sosialisasi pendidikan karakter yang berlangsung pada Kamis (1/10/2026).
Agenda edukatif itu dihadiri perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, kepala sekolah, tenaga pendidik, orangtua, serta ratusan murid.
Polres Metro Bekasi Kota mengarahkan pesan moral film tersebut untuk membangun kesadaran keluarga terhdap pentingnya rasa kepedulian dan saling menghargai sejak dini.
Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengatakan pembentukan pola pikir dan perilaku anak bergantung pada lingkungan terdekatnya. Perlakuan yang diterima anak di rumah dan sekolah menjadi pondasi dalam membentengi diri dari pergaulan negatif.
“Karakter anak dibentuk melalui pengalaman sehari-hari, bagaimana mereka diperlakukan di rumah, dibimbing di sekolah, dan belajar menghargai orang lain. Ketika nilai-nilai itu dijalankan secara konsisten, anak memiliki pegangan untuk menentukan sikap dalam pergaulan,” kata Putu Kholis.
Langkah preventif Polres Metro Bekasi Kota ini menyinergikan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) gagasan Kapolda Metro Jaya dengan Program Jaga Pelajar. Sinergi tiga pilar antara polisi, sekolah, dan orangtua mempermudah pemantauan serta penanganan masalah remaja secara lebih cepat.
Putu Kholis pun meminta para orangtua dan guru untuk selalu membuka ruang diskusi yang hangat bagi anak-anak. Keterbukaan komunikasi di dalam rumah membatu anak merasa aman dan tidak ragu untuk mencari solusi saat menghadapi kendala.
“Anak perlu tahu kepada siapa ia bisa bercerita ketika menghadapi masalah. Orangtua dan guru perlu memberi ruang untuk mendengar, sambil tetap menjelaskan batasan dan tanggung jawab. Kedekatan seperti ini membantu anak berani meminta bantuan dan belajar memperbaiki kesalahannya,” ujar Putu Kholis.
Kapolres mengimbau para siswa agar tegas menolak ajaran tawuran, aksi perundungan, serta tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan. (*)