Polri Perkuat Pengawalan Aspirasi untuk Mencegah Provokasi Digital

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Polri Perkuat Pengawalan Aspirasi untuk Mencegah Provokasi Digital
Polri memperkuat strategi pengamanan unjuk rasa dan pencegahan disinformasi ruang digital melalui Dialog Penguatan Internal ke-3 TA 2026. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Divisi Humas Polri merumuskan strategi ganda untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat di lapangan sekaligus membendung penyebaran disinformasi di ruang digital yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Strategi integratif tersebut mengemuka dalam Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung secara virtual dan diikuti jajaran Polda Kepulauan Riau dari Ruang Vicon Polda Kepri, Selasa (29/9/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh personel harus memosisikan aksi unjuk rasa sebagai hak konstitusional warga negara yang wajib dilayani secara humanis dan profesional.

Dia menambahkan, pencegahan gangguan keamanan di lapangan harus berjalan selaras dengan pemantauan narasi yang berkembang di media sosial.

“Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus kita hormati dan kawal secara profesional, humanis, proporsional, serta akuntabel,” ujar Trunoyudo.

Pada kesempatan yang sama, Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menyoroti pergeseran fokus pengamanan dari pendekatan represif menuju pendekatan komunikasi yang persuasif.

Dia menilai penguatan peran negosiator di lapangan menjadi kunci untuk menjembatani dialog antara kepolisian dan koordinator aksi guna mencegah eskalasi massa.

“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” tutur Ngajib.

Kerentanan eskalasi konflik di ruang siber turut menjadi perhatian pemateri luar instansi kepolisian.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media Marroli Jeni Indarto mendorong Polri untuk meningkatkan kecepatan klarifikasi informasi melalui sinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, media massa, serta jaringan Bakohumas.

Pentingnya kehati-hatian dalam merespons dinamika ruang digital juga digarisbawahi oleh Assessor Bidang Komunikasi Margareta Manalu.

Dia mengingatkan unggahan foto, video, maupun narasi di media sosial sangat cepat membentuk persepsi publik, sehingga setiap tanggapan resmi dari kepolisian harus melalui proses verifikasi yang ketat agar tidak memperkeruh suasana di lapangan. (*)

Redaksi 110news
Sapar Siregar

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.