JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah ibu kota. Selama menggelar Operasi Nila Jaya 2026 sejak 9 hingga 23 September 2026, jajaran kepolisian sukses membongkar 86 kasus narkotika serta menjaring 122 orang tersangka.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung memaparkan keberhasilan jajarannya tersebut saat menggelar konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).
Penyidik menetapkan 109 pria dan 13 wanita sebagai tersangka, yang terdiri atas 45 pengedar dan 77 pemakai.
“Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus dengan 122 orang tersangka. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya,” tegas Reynold.
Kerja keras jajaran Polres Metro Jakarta Pusat ini membuahkan hasil besar dengan mengamankan barang bukti bernilai tinggi dari tangan para pelaku.
Petugas menyita 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat Daftar G.
Secara rinci, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 69 laporan polisi. Sedangkan jajaran Polsek mengusut 17 perkara sisanya.
Polsek Metro Gambir, Polsek Metro Menteng, dan Polsek Kemayoran masing-masing menyelesaikan dua perkara, Polsek Metro Tanah Abang menuntaskan lima perkara, sementara Polsek Johar Baru menindak enam perkara.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meraup keberhasilan terbesar dengan menggulung empat kasus berskala besar. Dari empat perkara utama tersebut, petugas menyita 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, serta 228 cartridge etomidate.
Sementara Polsek Metro Tanah Abang juga mengukir keberhasilan dengan mengamankan satu kasus obat Daftar G serta menyita barang bukti sebanyak 70.017 butir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi capaian jajaran Polres Jakpus sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif membentengi lingkungan dari bahaya narkotika.
“Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” jelas Budi. (*)