JAKARTA, 110 News – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim dan Dittipidnarkoba Polda Metro Jaya gerebek sarang narkoba di Kampung Ambon Cengkareng dan Kampung Boncos Palmerah.
Penggerebekan berlangsung Jumat (9/10/2026). Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian dan Dirtipidnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh memimpin langsung penggerebakan.
Penggerebekan melibatkan 700 personel gabungan dari Dirtipidnarkoba Bareskrim, Dirtipidnarkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP.

Sejumlah rumah warga termasuk kos-kosan digeledah. Tim gabungan juga dobrak rumah kos berlantai 2 di Jalan Safir RT 5 RW 7 Kampung Ambon.
Total sebanyak 24 orang ditangkap termasuk 5 perempuan. Rinciannya 16 orang di Kampung Ambon dan 8 di Kampung Boncos.
Tim gabungan menyita barang bukti antara lain sabu, ganja, etomidate, dan uang tunai. Juga disita puluhan senjata tajam seperti golok, busur dan anak panah, serta tombak.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian menyatakan penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos merupakan arahan Presiden kepada Kapolri yang dilakukan serentak di Indonesia.
“Kami tidak akan tidur untuk melindungi masyarakat dengan memberantas mata rantai narkoba. Masyarakat ada di hati kami, polisi bersama masyarakat,” tegas Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian.
Brigjen Kristian juga minta masyarakat memberikan informasi jika melihat penyalahgunaan narkoba.
“Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” harap Kristian. 
Sementara itu Dirtipidnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh menyatakan penyelidikan tengah dilakukan terhadap 24 orang yang ditangkap untuk mengetahui peran masing-masing.
Bismo menyatakan untuk pemberantasan narkoba tidak hanya penindakan tetapi juga pencegahan serta rehabilitasi.
Agar program tersebut berjalan, polisi mendorong Disnaker Pemprov DKI Jakarta untuk membuka lapangan kerja.