Tekan Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Razia Enam Tempat Hiburan Malam

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Tekan Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Razia Enam Tempat Hiburan Malam
Polres Padangsidimpuan kembali menjaring wanita muda berinisial DPS di Sky Garden Karaoke Padangsidimpuan akibat positif narkoba. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDMPUAN – Seorang wanita muda berinisial DPS (24) kembali berurusan dengan hukum setelah tes urinenya positif narkotika saat razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Sky Garden Karaoke, Kota Padangsidimpuan. Razia gabungan yang melibatkan Polres Padangsidimpuan, TNI, BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Satpol PP ini berlangsung pada Jumat (25/9/2026) malam hingga Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Warga Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, itu bukan pertama kali terjaring. Petugas BNNK Tapsel sebelumnya pernah mengamankan DPS di lokasi hiburan malam yang sama. Meski tidak menemukan barang bukti fisik narkotika saat penggeledahan, petugas langsung menyerahkan DPS kepada BNNK Tapsel untuk proses hukum dan asesmen lanjutan.

Berdasarkan dokumen penyerahan resmi yang ditandatangani Kepala BNNK Tapsel Basten Simamora, BNNK merujuk DPS sebagai calon residen ke Lembaga Rehabilitasi Yayasan Medan Plus Padangsidimpuan. Penanganan rehabilitasi ini dijalankan sesuai dengan standar asesmen medis dan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan razia di enam tempat hiburan malam—meliputi RA Cafe & Resto, 28 Karaoke dan Bar, Sky Garden Karaoke, JB Karaoke, Bells Cafe, dan Dzone Karaoke—merupakan langkah deteksi dini penyalahgunaan barang haram. Petugas tetap melangsungkan penyisiran dan tes urine meski hujan deras mengguyur wilayah Padangsidimpuan.

“Pemeriksaan di tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Pengelola THM kami imbau turut berperan aktif menciptakan lingkungan usaha yang aman dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas AKP Juli Purwono.

Operasi KRYD ini tidak hanya menyasar peredaran gelap narkoba, melainkan juga mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), perjudian, premanisme, pesta minuman keras, hingga prostitusi. Di sisi lain, razia ini memantik perhatian masyarakat terkait maraknya anak di bawah umur yang berkeliaran di area hiburan malam dewasa.

Salah seorang warga Padangsidimpuan, Andi Siregar, mendesak para pengelola tempat hiburan malam untuk memperketat seleksi usia pengunjung demi menyelamatkan generasi muda dari potensi kehancuran masa depan.

“Jangan sampai tempat hiburan malam menjadi tempat yang mudah dimasuki anak di bawah umur. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar anak-anak tidak terpapar hal-hal yang dapat mengganggu masa depan mereka,” ujar Andi Siregar.

Polres Padangsidimpuan bersama BNNK Tapsel mengimbau masyarakat dan para orangtua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Kepolisian memastikan akan terus menggelar penertiban serupa guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menjaga kondusivitas keamanan di Kota Padangsidimpuan. (*)

Redaksi 110news
Sapar Siregar

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.