JAKARTA — Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Tahbang Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial IJ yang mencuri laptop di dalam gerbong KRL pada Selasa 29 September 2026. Petugas mencokok tersangka saat berada di kawasan Stasiun Tebet Jakarta Selatan pada Kamis 1 Oktober 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menerima laporan mengenai hilangnya tas milik penumpang KRL yang berisi laptop telepon seluler dompet dan barang pribadi lainnya. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan melalui pencermatan rekaman CCTV serta penelusuran pergerakan terduga pelaku hingga mendeteksi keberadaannya di sekitar Stasiun Tebet.
Kasubdit III Tahbang Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy bersama Kanit I Kompol Dimitri Mahendra Kartika memimpin langsung penyergapan di lapangan. Petugas kemudian menangkap tersangka IJ sekitar pukul 13.30 WIB tanpa perlawanan untuk memproses hukum perbuatannya.
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop ASUS dan satu unit telepon seluler Redmi milik korban. Penyidik juga mengamankan rekaman CCTV stasiun dan barang penunjang lainnya demi memperkuat pembuktian pidana.
Kasubdit III Tahbang Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy menegaskan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.
“Penyidik saat ini terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka korban dan saksi untuk melengkapi berkas perkara serta mengimbau pengguna transportasi umum agar selalu waspada menjaga barang bawaan,” ujar AKBP Resa Fiardi Marasabessy.