JAKARTA - Aksi ciamik Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipodnarkoba) Bareskrim Polri membekuk pelaku penyelundupan permen dan coklat narkoba yang dikirim dari Inggris.
Tim Subdit III Dittipidnarkoba menyita 10 permen narkoba jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan 12 potong cokelat LSD yang diduga mengandung THC.
Ciamiknya Tim Subdit III Dittipidnarkoba membekuk pelaku tanpa bisa berkutik yakni seorang pria berinisial AJE. Proses penangkapan berkategori cerdik.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan strategi timnya saat membekuk pelaku di sebuah indekos di Lowokwaru, Malang dalam koterangan, Selasa (25/8/2026).
Brigjen Eko Hadi menceritakan informasi awal disampaikan Bea Cukai Pasar Baru bahwa ada paket dari Inggris yang dikirim via PT Pos Indonesia.
"Tim Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari Bea Cukai Pasar Baru," kata Eko.
Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim bersama Bea Cukai memantau dengan senyap paket dikirim ke alamat tujuan di Kota Malang. Ali senyap ini benar-benar ciamik karena tak membuat AJE curiga.
Setelah tagihan pajak pengiriman paket dibayar, seluk belum AJE diketahui. Petugas mengantarkan barang tersebut ke sebuah rumah indekos di Kecamatan Lowokwaru.
Dengan segala bukti yang sudah terkumpul, AJE tak berkutik saat ditangkap. Ia mengakui paket tersebut merupakan miliknya yang dipesan melalui sebuah situs internet.
Brigjen Eko Hadi mengungkapkan dari hasil penimbangan, total barang bukti narkotika mencapai 231 gram bruto. Barang haram tersebut bernilai Rp693 juta apabila berhasil diedarkan di masyarakat.
"Dengan berhasil disita, kita dapat menyelamatkan sekitar 115 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," kata Eko.
