Polri Ajak Masyarakat Lebih Kritis di Ruang Digital

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Polri Ajak Masyarakat Lebih Kritis di Ruang Digital
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kecermatan dalam menyikapi dan menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat didorong untuk tidak hanya terpaku pada isi atau banyaknya unggahan, melainkan juga memastikan keabsahan sumber, waktu, lokasi, serta konteks informasi sebelum mempercayainya. 

Ajakan ini menjadi krusial mengingat derasnya arus informasi yang berpotensi memunculkan kembali konten lama dengan narasi atau konteks yang berbeda, sehingga menyesatkan pemahaman publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Ia menekankan pentingnya menahan diri untuk tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi.

“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Isir menyoroti pola beredarnya kembali konten atau video lama yang kemudian dibumbui narasi baru. Ia mencontohkan, dalam beberapa penelusuran, ditemukan video yang telah beredar pada tahun 2025 namun kembali muncul dengan konteks berbeda pada tahun 2026. Menurutnya, kemunculan kembali konten lama tidak serta-merta mengindikasikan seluruh informasi yang menyertainya keliru. Namun, perubahan konteks dan keterangan pada sebuah konten harus dicermati agar publik tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi secara utuh.

“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya akun yang mengunggah informasi serupa bukanlah tolok ukur kebenaran. Replikasi konten justru dapat menciptakan ilusi bahwa informasi tersebut tersebar luas, padahal sumber dan kebenarannya belum jelas. “Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” kata Isir.

Polri mendorong masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas serta memberikan ruang bagi proses verifikasi sebelum mengambil kesimpulan maupun menyebarkannya kepada orang lain.

“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing, karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang,” pungkas Isir.

Polri berkomitmen untuk terus menggalakkan edukasi dan literasi digital sebagai bagian integral dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, sekaligus mengantisipasi penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi di tengah masyarakat. (*)