JAKARTA, 110 News — Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri bekuk jaringan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi antardaerah.
Aksi cepat Satresmob Bareskrim menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk lewat saluran siaga Hotline Bang Resmob serta hasil pemantauan intensif di media sosial.
Dari laporan warga, kasus curanmor lintas wilayah ini bermula ketika komplotan penjahat menggasak sepeda motor milik seorang petugas pengantar paket di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/10).
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian secara jelas memperlihatkan detik-detik saat pelaku merusak lubang kunci dan membawa kabur motor korban. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar luas dan viral di media sosial, lalu masyarakat melaporkan insiden itu ke Hotline Bang Resmob.
Satresmob Bareskrim Polri yang menerima aduan tersebut langsung menerjunkan tim khusus ke lapangan guna memburu para pelaku. Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasat Resmob) Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi menegaskan pentingnya penanganan cepat atas kasus yang menimpa pekerja lapangan tersebut.
“Kendaraan bagi seorang pengantar paket bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama dalam mencari nafkah untuk keluarga. Begitu kami menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak cepat dan menindak tegas para pelaku,” kata Arsya, Jumat (16/10/2026).
Tim penyidik kemudian menganalisis rekaman CCTV dan mengumpulkan petunjuk dari hasil penyelidikan mendalam di lapangan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama pencurian tersebut.
Petugas bergerak melakukan penyergapan pada Senin (5/10) pagi dan berhasil membekuk pelaku utama berinisial KM alias KO.
Dalam penangkapan itu, polisi juga meringkus dua rekan KM, yaitu TAR dan LAP. Tidak berhenti sampai di situ, petugas langsung membedah keterangan para tersangka untuk memutus mata rantai peredaran kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Pengembangan kasus pada hari yang sama berbuah manis ketika tim meringkus tersangka DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam jaringan kejahatan ini, DP bertindak sebagai penadah motor curian. Di saat yang bersamaan, polisi turut membekuk AA yang mengemban peran sebagai joki penjemput kendaraan bodong tersebut.
Dari tangan para tersangka, penyidik menyita berbagai barang bukti pendukung aksi kejahatan. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua jarum kunci leter T, dua alat pembuka magnet, satu kunci tempel, dua bilah senjata tajam jenis rambai ayam, serta satu bilah golok.
Saat ini, Satresmob Bareskrim Polri terus menjalin koordinasi erat dengan jajaran Polres Bogor dan Polsek Cileungsi untuk mengusut tuntas seluruh jaringan kelompok ini. Polisi masih memburu pelaku lain serta penadah yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Arsya menjelaskan bahwa langkah cepat penyidik dalam membongkar komplotan ini merupakan bukti nyata dari komitmen korps bhayangkara dalam menyukseskan target Program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
“Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik serta menyikat habis jaringan tindak kejahatan,” ujar Arsya.
Ia menutup keterangannya dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut melapor apabila melihat atau menjadi korban tindak pidana.
“Setiap aduan dari masyarakat, khususnya warga kelas bawah yang rentan menjadi korban kejahatan, akan kami respons secara cepat, tegas, dan tuntas,” ucap Arsya.