TANGERANG – Dua jempol untuk langkah bijak Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyelesaikan secara damai kasus sensitif keributan saat ibadah jemaat GKPI.
Sebelumnya viral aksi pembubaran ibadah jemaat GKPI di sebuah rumah yang diduga difungsikan sebagai tempat ibadah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (20/9/2029).
Sejumlah warga mendatangi rumah yang digunakan jemaat untuk beribadah dan meminta kegiatan ibadah dihentikan karena tempat tersebut dinilai belum memiliki izin.
Kasus semakin mencuat saat seorang pria yang kemudian diketahui bernama Aji Cahyono membawa senjata tajam.
Namun kasus sensitif tersebut berhasil diselesaikan secara cepat. Kapolresta Tangerang Kombes Andi Indra menggelar musyawarah di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9) malam. Musyawarah berhasil meredam kasus sensitif ini.
Musyawarah dihadiri perwakilan kedua pihak bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak memperpanjang permasalahan.
Pemerintah daerah setempat juga akan memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI sambil menunggu proses perizinan tempat ibadah.
Terkait langkahnya, Kombes Indra menyatakan mengedepankan kerukunan dan keamanan. “Paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, Senin (22/9/2026).
Untuk meredam kasus ini digoreng pihak tak bertanggung jawab, Kombes Indra mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama.
Aji Cahyono sendiri pria yang terlihat membawa senjata tajam meminta meminta maaf kepada jemaat GKPI lewat video.
“Dengan ini, saya atas nama pribadi Aji Cahyono Putra alias Goji, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Kristen yang tadi siang terjadi clash di lapangan,” kata Aji dalam video tersebut.
Aji juga menjelaskan alasannya membawa golok saat terjadi keributan. Dia mengaku saat itu baru selesai memotong rumput sehingga masih membawa golok.
Tak hanya sekedar musyawarah, kasus ini juga selesai secara tuntas. Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal memfasilitasi tempat ibadah bagi jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, di lokasi lain.