BELAWAN, 110 News — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebut keberhasilan tim gabungan menggagalkan penyelundupan ketamin 1,6 ton jadi kado terindah 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat mengumumkan hasil operasi tim gabungan di Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).
Dalam acara tersebut, turut hadir Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Askolani, Sestama BNN RI Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Pejabat Utama Mabes Polri, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat Sumatera Utara.
“Pengungkapan ini menjadi kado terindah bagi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Jenderal Suyudi Ario Seto di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).
Kapolri memperkirakan bahwa penyitaan ketamin 1,6 ton senilai Rp3,48 triliun ini secara kalkulatif berhasil menyelamatkan setidaknya 5,8 juta jiwa anak bangsa dari bahaya ketergantungan obat keras dengan asumsi 1 gram digunakan 5 orangm
Tak hanya itu, penggagalan ini diklaim menghindarkan negara dan masyarakat dari potensi beban biaya rehabilitasi yang amat masif, yakni mencapai Rp116 triliun.
“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa. Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” kata Kapolri menegaskan sinergi penuh TNI, Polri, Bea Cukai, dan BNN di garis terdepan untuk membentengi negeri dari narkoba.
Modus Ship-to-Ship dan AIS Mati 3 Hari
Kapolri mengungkapkan keberhasilan penindakan ini bermula dari kejelian tim analis yang mendeteksi pergerakan anomali kapal MT Global 168 sejak minggu kedua Oktober 2026 di Selat Malaka via Laut Andaman.
Sinyal kian menguat setelah awak kapal sengaja mematikan sistem navigasi Automatic Identification System (AIS) selama 3 hari 17 jam demi menghindari pengawasan radar resmi. Mereka diduga kuat tengah melangsungkan transaksi ship-to-ship barang terlarang di tengah laut lepas.
“Mematikan AIS adalah modus klasik penyelundup. Namun, tindakan melanggar hukum itu justru menjadi petunjuk bagi petugas untuk membaca pergerakan kapal yang mencurigakan,” ujar Kapolri.
Merespons ancaman tersebut, pada Senin (19/10/2026), tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri menerjunkan kapal patroli BC 20006 dan KP Murai 4018 untuk melakukan intersepsi ketat. Kapal MT Global 168 akhirnya berhasil dikepung dan diamankan di Perairan Tanjung Balai Asahan sebelum menyeberang ke Port Klang, Malaysia.
8 Awak Kapal Ditangkap, 1 WNA Tiongkok/Taiwan
Dari penggeledahan di atas kapal, petugas menyita 58 karung berisi Ketamin HCl dengan berat bruto mencapai 1,16 ton, 14 unit telepon seluler, serta menyita fisik kapal MT Global 168.
Delapan awak kapal langsung digelandang dan ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari tujuh WNI dan satu WNA:
1. IC (Kapten/Master Kapal)
2. RS (Chief Officer)
3. JA (Chief Engineer)
4. IAE (Second Engineer)
5. JFR (Oiler)
6. RM (Able Seaman)
7. JBS (Able Seaman)
8. YCY (WNA Tiongkok/Taiwan, Able Seaman)