Kewaspadaan Tingkat Tinggi, Polda Jatim Tangkap 11 Orang Terendus Hendak Rusuh Tunggangi Aksi Mahasiswa

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Kewaspadaan Tingkat Tinggi,  Polda Jatim Tangkap 11 Orang Terendus Hendak Rusuh Tunggangi Aksi Mahasiswa
Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono mengungkapkan penangkapan 11 orang yang diduga hendak bikin rusuh dengan menunggangi aksi mahasiswa menjelang peringatan dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran. (Foto: Humas Polda Jatim)

SURABAYA, 110 News — Kewaspadaan tingkat tinggi Polda Jawa Timur (Jatim) dan Surabaya berhasil mengendus 11 orang yang diduga hendak bikin rusuh dengan menunggangi aksi mahasiswa menjelang peringatan dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran.

11 orang tersebut ditangkap pada Kamis (22/10/2026) sore dalam rute menuju Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono menegaskan penangkapan dilakukan demi melindungi jalannya penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat sipil agar terhindar dari potensi kerusuhan.

Irjen Dekananto mengungkapkan 11 orang ditangkap sebelum mahasiswa menyampaikan aspirasi.

“Sebelum pelaksanaan unjuk rasa, kami mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi,” kata Irjen Dekananto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (22/10/2026) malam.

Dari 11 orang yang ditangkap, 2 orang berstatus mahasiswa, sementara 9 orang lainnya merupakan warga sipil yang berstatus putus sekolah.

Irjen Dekananto memastikan mereka bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang mengajukan pemberitahuan resmi aksi unjuk rasa.

Keberadaan 11 orang yang diduga hendak bikin rusuh, terendus berkat teknik penyekatan di sejumlah jalur menuju Gedung Negara Grahadi.

Mereka dihentikan di beberapa titik strategis, antara lain di depan Hotel Inna Simpang, Jalan Simpang Pojok atau Gang Setan, kawasan Air Mancur Alun-Alun Surabaya, hingga Taman Apsari.

Dekananto menegaskan, jajarannya memperketat pengamanan dan menggelar penyekatan di sekitar kawasan aksi. Langkah pencegahan ini bertujuan menjaga fokus serta keamanan para peserta demonstrasi utama.

“Kita lakukan penyekatan karena kita komitmen bahwa penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lain ini harus kita jaga. Kita tidak ingin adik-adik kita, teman-teman kita, saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi dengan damai justru menjadi korban karena ada beberapa oknum yang menunggangi aksi itu,” tegas Dekananto.

Saat menggelar penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda mencurigakan dari tangan para terduga perusuh. Barang bukti tersebut meliputi senjata knuckle, minuman keras jenis arak, thinner yang diduga untuk pembakaran, serta beberapa unit ponsel.

Direktorat Reserse Siber mengendus adanya jejak komunikasi yang berisi ajakan untuk memicu kerusuhan di arena aksi.

“Sebagaimana rekan-rekan lihat di depan saya, bahwa ada beberapa barang bukti, antara lain thinner yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran, kemudian juga ada yang membawa minuman keras jenis arak, kemudian ada alat knuckle, dan juga beberapa handphone yang kita sita dari pendalaman Direktorat Siber terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan,” ungkap Kapolda.

Penyidik sedang menginterogasi 11 orang secara maraton selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum selanjutnya.

“Akan kita lakukan pendalaman dan apabila didapatkan dua alat bukti yang cukup, kami akan lakukan proses penegakan hukum secara tegas dan terukur,” pungkas Dekananto.

Redaksi 110news
Mada Mahfud

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.