JOMBANG, 110 News – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmen pengabdian kepada publik dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap fungsi pelayanan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan secara eksplisit bahwa seluruh jajaran kepolisian wajib memegang teguh prinsip keberadaan Polri yang berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat, termasuk dalam hal mengawal pemenuhan serta perlindungan hak-hak para pekerja di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolri menyampaikan arahan tegas tersebut saat menghadiri peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur.
Kapolri mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak ragu-ragu dalam menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.
“Polisi memang sejatinya harus bersama masyarakat. Karena polisi berasal dari masyarakat. Dan tentunya tugas kita hari ini harus berbakti untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Pihak kepolisian mewujudkan landasan pengabdian tersebut melalui langkah-langkah konkret yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi bukti nyata komitmen tersebut dengan menyediakan wadah resmi serta ruang aman bagi para pekerja untuk menyampaikan berbagai pengaduan, sekaligus memperoleh fasilitasi dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan secara adil.
Peresmian fasilitas baru di Mapolres Jombang ini memperluas jangkauan akses pelayanan kepolisian hingga ke tingkat daerah. Melalui perluasan layanan tersebut, para buruh dan pekerja kini semakin mudah mendapatkan informasi ketenagakerjaan, menyampaikan keluhan, serta memperoleh pendampingan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Efektivitas keberadaan layanan ini terbukti dari rekam jejak konkret penanganan persoalan pekerja di wilayah Jawa Timur. Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan Polda Jawa Timur telah menerima sebanyak 25 laporan masyarakat dan berhasil mengawal pemenuhan hak-hak keuangan pekerja dengan nilai total mencapai Rp8,20 miliar.
Capaian nilai pemenuhan hak pekerja tersebut membuktikan bahwa penanganan persoalan ketenagakerjaan oleh Polri tidak berhenti pada taraf penerimaan aduan semata. Kepolisian bertindak aktif memastikan setiap pekerja memperoleh hak-hak normatifnya melalui mekanisme legal yang berlaku dan berkeadilan.
Dalam skema pelaksanaannya, Desk Ketenagakerjaan berfungsi sebagai sarana strategis yang menjembatani saluran komunikasi serta koordinasi antara pihak pekerja, pemberi kerja, dan dinas-dinas terkait.
Apabila dalam proses pendampingan tersebut timbul indikasi kuat dugaan tindak pidana, jajaran Polri langsung menindaklanjutinya sesuai kewenangan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Polri secara konsisten mendorong sinergi lintas sektor bersama jajaran pemerintah daerah, pelaku dunia usaha, serta serikat buruh untuk menciptakan hubungan industrial yang kondusif.
Kolaborasi menyeluruh ini bertujuan menjaga iklim kerja yang harmonis sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Langkah memperluas jangkauan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres mendekatkan kehadiran polisi di tengah-tengah pemukiman warga dan pusat industri.
Keterbukaan akses ini memberikan keberanian bagi para pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya tanpa merasa canggung atau ragu.
Seluruh upaya perbaikan layanan ini mengukuhkan kembali prinsip Polisi Bersama Masyarakat dalam tindakan nyata sehari-hari.
Penyediaan pelayanan yang responsif, terjangkau, dan bersinergi kuat dengan publik menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.