Yang sedang ramai dicari 🔥

Dittipidnarkoba Bareskrim dan BNN Terjunkan 462 Personel, Gerebek Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Dittipidnarkoba Bareskrim dan BNN Terjunkan 462 Personel, Gerebek Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang
Bareskrim Polri dan BNN menerjunkan 462 personel grebek sejumlah klub malam di Jakarta Timur dan PIK 1 Jakarta Utara serta PIK 2 Tangerang, Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, 110 News – Bareskrim Polri dan BNN menerjunkan 462 personel grebek sejumlah klub malam di Jakarta Timur, dan PIK 1 Penjaringan Jakarta Utara serta PIK 2 Kosambi Tangerang, Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

Penggrebekan dipimpin langsung Brigjen Kristian Parluhutan Siagian selalu Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) dan Adri Irniadi selaku Plt Deputi Pemberantasan BNN.

Sebanyak 462 personel gabungan terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengungkapkan personel dibagi dalam 2 klaster. Untuk klaster 1 diterjunkan ke Jakarta Timur. Klaster 2 bertugas di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 Penjaringan – Jakarta Utara, dan PIK 2 Kosambi Tangerang.

Penggeledahan dilakukan ke pengunjung dan tempat yang dicurigai jadi penyimpanan narkotika.

Test urine dilakukan terhadap pengunjung kelab malam yang kedapatan membawa barang bukti narkoba.

“Hasilnya total 9 orang positif etomidate dan amfetamin (sabu) usai dilakukan tes urine,” kata Ivan Adhitira.


Sembilan orang terdiri dari 3 di Jakarta Timur dan 6 di PIK. Mereka selanjutnya menjalani assessment oleh BNN RI apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba.

“Apabila hasil assessment dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan Adhitira

Jalannya Penggerebekan di PIK 1 dan PIK 2

Penggerebakan di PIK 1 Penjaringan Jakarta Utara, tim gabungan tiba pukul 00.35 WIB. Para pengunjung pun tampak kaget.
Petugas memberitahu pengunjung bahwa mereka sedang melakukan penertiban narkoba.

“Selamat malam, mohon maaf mengganggu waktunya. Kami dari Bareskrim Mabes Polri dan BNN Republik Indonesia. Kami sedang melakukan kegiatan penertiban narkotika,” kata seorang petugas.

“Kami mohon kiranya bapak-bapak, ibu-ibu, tolong bantu kami untuk mempercepat pengecekan. Supaya rekan-rekan semua bisa melanjutkan kembali kegiatan,” ucap petugas di lokasi.

“Rekan-rekan Bareskrim dan BNN silakan lakukan pengecekan, baik orang maupun barang, atau ruangan. Semoga kita semua diberikan keselamatan,” lanjut petugas.
Petugas meminta para pengunjung untuk tidak beranjak dari meja-mejanya. Puluhan petugas kemudian memeriksa meja, kursi dan pengunjung diskotek.

Pengunjung pria dan wanita dipisahkan. Pengunjung wanita diperiksa petigas wanita. Sedangkan pengunjung pria diperiksa petugas pria. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengunjung dan ruang karaoke.
Sementara penggerebekan di PIK 2 Kosambi Tangerang berlangsung Minggu (18/10/2026) pukul 02.40 WIB.

“Permisi, mohon maaf mengganggu. Kami dari Bareskrim Polri dan BNN sedang penertiban narkotika. Kami akan melakukan pemeriksaan badan, barang-barang serta ruangan ini,” petugas mengumumkan lewat pengeras suara.

Dalam penggerebekan ini, petugas mendapati sejumlah orang membawa cartridge pods, antara lain 3 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua wanita WNI.

Redaksi 110news
Mada Mahfud

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.