×

Tekan ENTER untuk mencari berita.

Prestasi Besar Ditreskrimum PMJ Lindungi Masyarakat, Tangkap Kilat Pelaku Mutilasi Pengidap HIV

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Prestasi Besar Ditreskrimum PMJ Lindungi Masyarakat, Tangkap Kilat Pelaku Mutilasi Pengidap HIV

JAKARTA - Prestasi besar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melindungi masyarakat. 

Dalam tempo singkat kurang dari 12 jam, Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Iman Imanuddin membekuk Saepul atau Saepullah (26 tahun) pelaku mutilasi Kunaefi (51 tahun) di Depok. 

Bukan saja soal penangkapan gerak super cepat, tetapi perlindungan besar kepada masyarakat. Saepullah ternyata pengidap HIV (Human Immunodeficiency Virus (HIV). 

Dan mengerikannya, Saepullah ternyata sering donor darah. Pada awal 2026, Saepullah diketahui ikut donor darah massal Palang Merah Indonesia (PMI) di kawasan Grand Depok City (GDC). 

Bisa dibayangkan jika Saepul tak tertangkap dengan cepat. Ancaman penyebaran HIV kian mengerikan. 

Meski Saepul sudah mengetahui dirinya mengidap HIV, tetapi dia masih melanjutkan perilaku seks menyimpang. 

"Sekitar Maret 2026, yang bersangkutan melakukan pengecekan medis di Puskesmas Pancoran Mas dan hasilnya mengonfirmasi positif HIV," kata Kompol Dimitri Mahendra

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2026).

Kisah Saepul melakukan mutilasi keji menggegerkan publik. Saepul mengenal Kunaefi, korbannya lewat aplikasi kencan Hornet seperti disampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Tujuan Saepul bukan sekadar kencan melainkan mengincar harta Kunaefi yakni sepeda motor Honda PCX yang terdeteksi di aplikasi Hornet. 

Saepul kemudian mengundang Kunaefi ke rumah kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung Raya, Depok. 

Untuk menarik minat korbannya, Saepul mengiming-imingi korban untuk berhubungan seksual sesama jenis. Korban kemudian datang pada tanggal 23 Juli 2026 malam hari. 

"Pelaku melakukan iming-iming, kita duga untuk ada disorientasi seksual," ceplos Kompol Dimitri Mahendra. 

Korban datang menggunakan Honda PCX yang diincar Saepul. Belum diketahui secara pasti apa yang terjadi antara Saepul dan Kunaefi. 

Pasalnya pengakuan Saepul dinilai mengada-ada. Awalnya Saepul mengaku  tersinggung diajak berbuat tak senonoh sehingga spontan melakukan pembunuhan. 

Namun pengakuan Saepul terpatahkan karena dari fakta yang terungkap belakangan, ternyata dia sendiri yang mengiming-imingi korban berhubungan seksual. 

Kompol Dimitri Mahendra juga menyebut Saepul  telah membawa pisau dapur yang kemudian digunakan untuk menusuk korban. Setelah korban meninggal, Saepul melakukan mutilasi dan membuang potongan tubuh korban ke 2 lokasi.

Kasus terungkap pada Selasa, 4 Agustus 2026. Seorang warga menemukan sosok tubuh tanpa kaki di sebuah karung dibungkus plastik hitam di kawasan Tanah Merah, Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. 

Polisi bergerak secepat kilat. Penyidik Ditresktimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul (26) pada Rabu, 5 Agustus 2026 pagi sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang. 

Terungkap fakta lanjutan bahwa Saepul ternyata menjual Honda PCX dan handphone (HP) milik Kunaefi. Saepul disebut mengantongi uang Rp10.850.000 dari penjualan harta korbannya.