JAKARTA - Polisi menyelidiki aksi tantangan atau challenge hafalan Al-Qur'an yang disebut menawarkan hadiah minuman keras saat konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan kegiatan yang berkaitan dengan hafalan Al-Qur'an dan hadiah berupa minuman keras.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Keduanya berinisial R dan E.
R diketahui merupakan perempuan yang diduga sebagai pengunjung konser. Sementara itu, E merupakan pria yang disebut berperan sebagai pembawa acara.
Keduanya dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (12/8/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keduanya tampak tertunduk dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyelidikan telah dilakukan sebelum dua orang tersebut diamankan.
Polisi telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk manajemen, penyelenggara acara, pemilik merek, hingga sejumlah pengunjung konser.
Iman mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh penyidik, aksi tersebut diduga dilakukan secara spontan oleh seorang pengunjung.
Menurut dia, pengunjung tersebut diduga mengambil mikrofon saat acara berlangsung, kemudian melakukan challenge hafalan Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan yang terduga melakukan challenge tersebut adalah pengunjung yang datang," kata Iman, (12/8/2026).
"Jadi, pengunjung kemudian mengambil miknya dan secara spontan melakukan challenge. Namun, nanti hasil dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan itu sendiri kita lihat seperti apa fakta-faktanya," lanjutnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami fakta di balik kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak.
Polisi Dalami Unsur Pidana
Iman menegaskan, kepolisian bersikap proaktif dalam menangani peristiwa yang dinilai sensitif dan berkaitan dengan keresahan atau rasa keadilan masyarakat.
"Polri selalu proaktif terkait hal-hal yang sensitif dan berkaitan dengan isu-isu publik yang itu mencederai rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat," ujar Iman.
Dia mengatakan, polisi telah mengumpulkan keterangan dari para saksi sebagai bagian dari penyelidikan.
Jika ditemukan unsur pidana, polisi menyebut perkara tersebut berpotensi dikenakan Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
"Dengan temuan-temuan penyelidikan nanti dari berita acara yang sudah kami ambil dari saksi-saksi yang tadi malam kami lakukan pemeriksaan, apabila ditemukan unsur tindak pidana, tentunya berpotensi melanggar Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, kami akan lakukan penegakan hukum secara tegas," kata Iman.
Polda Metro Jaya kini masih memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi polisi untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras tersebut.
Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa yang terjadi saat konser The Sounds Project di Ancol itu. (*)
