JAKARTA – 2 jempol pantas diacungkan untuk kecerdasan Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap secara tuntas modus licik penjualan ganja.
Cerdas karena dengan senyap, Subdit 1 Dittipidnarkoba mengumpulkan fakta akurat yang membuat komplotan licik ini tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Langkah Subdit 1 Dittipidnarkoba perlu diapresiasi tinggi-tinggi. Komplotan penjualan ganja lintas kota di Sumatera dan Jawa benar-benar licik. Pura-pura jualan kain di Instagram ternyata sebenarnya jualan ganja.
Dengan modus licik tersebut ganja bisa dijual melalui Instagram dan bisa dikirim lewat ekspedisi darat dari Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Merak menuju kota-kota di Jawa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus yang dilakukan anggotanya, tim Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba.
Pada tanggal 15 Agustus 2026, Tim Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi gabungan di Pos Pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
“Targetnya pemeriksaan kendaraan maupun penumpang yang membawa Narkotika dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso.
Operasi gabungan Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim tak sia-sia. Tim menemukan 2 paket ganja di mobil ekspedisi Indah Cargo.
“Dikirim dari Medan tujuan Kota Pasuruan dan Brebes,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso.
Guna menangkap penerima paket, Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengawasan senyap.
Langkah senyap tersebut berhasil, Tim Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap Samik Umar Syeban, sang penerima paket 2.000 gram ganja.
Dari Samik Umar Syeban, Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim menelusuri jaringan ini. Samik Umar Syeban mengaku disuruh oleh seorang Narapidana Lapas Kelas I Malang bernama Saiful Rochman.
Subdit 1 Dittipidnarkoba kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Klas I Malang untuk memeriksa narapidana Saiful Rochman.
Disodori data akurat, Saiful Rochman tak berkutik. Saiful mengakui bahwa dirinya memesan ganja melalui Instagram dengan akun King_Garden dan rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Pasuruan.
Untuk paket satu lagi, langkah serupa juga dilakukan tim Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim.
Dari paket 500 gram ganja yang meluncur ke Brebes, berhasil tangkap Saeful Maulana. Dengan tertangkap tangan menerima paket, Saeful Maulana tak berkutik.
Saeful Maulana mengaku memesan ganja melalui Instagram dengan akun King_Garden dan rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Brebes.
Tak berhenti sampai di situ, kerja sama yang terjalin dengan pihak ekspedisi Indah Cargo memunculkan informasi tambahan. Ada pengiriman paket diduga berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi Indah Cargo yang sama di Medan tujuan Bogor.
Dengan cara hati-hati dan senyap, pada 24 Agustus 2026 tim berhasil menangkap tersangka Sugito Halim di Bogor karena menerima paket berisi 1.960 gram ganja.
Karena menerima langsung paket pesanannya, Sugito Halim juga mengakui memesan ganja melalui Instagram dengan akun King_Garden dan rencananya Ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Serang.
“Berdasarkan 3 perkara Narkotika jenis Ganja yang telah berhasil diungkap oleh Tim Subdit 1 Dittipidnarkoba tersebut setelah dianalisa bahwa terdapat kesamaan modus operandinya,” beber Brigjen Eko Hadi.
Kesamaan modus operandi yakni penjualan Ganja melalui akun King_Garden di Instagram dan pengirimannya selalu menggunakan ekspedisi Indah Cargo yang dikamuflasekan menggunakan paket berisi tekstil.
“Atas dasar modus tersebut Tim melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan pihak ekspedisi Indah Cargo yang mengirim di Medan, sehingga Tim memperoleh petunjuk ciri-ciri orang yang diduga sebagai pengirim paketnya,” terang Brigjen Eko Hadi.
Setelah melalui proses penyelidikan di Medan pada tanggal 27 Agustus 2026, Tim berhasil menangkap tersangka Lio Yehezkiel Siburian.
Lio Yehezkiel Siburian ditangkap saat mendatangi kantor ekspedisi Indah Cargo di Ruko Indah Cargo Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.47, Medan Johor untuk mengirim 3 paket berisi 2.000 gram Ganja.
Dari penangkapan Lio Yehezkiel Siburian, Tim melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kost yang dihuninya di daerah Padang Bulan, Medan Selayang dan kembali berhasil menemukan sebuah plastik berisi 5 gram hanja, 22 buah paket berisi 900 gram ganja dan sebuah kardus berisi 2.000 gram batang ganja.
Tim Subdit 1 Dittipidnarkoba yang sudah mendapatkan data lengkap membuat Lio Yehezkiel Siburian tak berkutik. Lio Yehezkiel Siburian mengakui jika benar dirinya yang mengedarkan Ganja melalui Instagram dengan akun King_Garden.
Lio Yehezkiel Siburian juga mengaku telah mengirim paket berisi Ganja pesanan pembeli ke beberapa kota tujuan antara lain Pasuruan, Brebes dan Bogor melalui ekspedisi Indah Cargo dengan kamuflase menggunakan paket berisi kain.
Brigjen Eko Hadi menyatakan penyidikan tak berhenti sampai di situ. Dittipidnarkoba Bareskrim akan engembangkan jaringannya agar mengetahui sumber pemasok dan keberadaan ladang Ganjanya.
“Juga menelusuri transaksi keuangan para tersangka. Langkah lain meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan para pihak jasa ekspedisi untuk memutus peredaran jaringan narkoba lintas kota,” pungkas Brigjen Eko Hadi Santoso.