Wakapolri Sebut Mitigasi dan Deteksi Dini Jadi Kunci Polri Tangani Bencana dan Konflik Sosial

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Wakapolri Sebut Mitigasi dan Deteksi Dini Jadi Kunci Polri Tangani Bencana dan Konflik Sosial

CIKEAS– Langkah pencegahan dan kesiapsiagaan dinilai menjadi fondasi utama Polri dalam meminimalkan dampak bencana alam serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Hal ini ditegaskan oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Bencana dan Konflik Sosial Tahun 2026 di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).

Mengingat kondisi geologis Indonesia yang berada di wilayah Ring of Fire, risiko gempa, tsunami, hingga erupsi gunung api tergolong tinggi.

Merujuk data BNPB per Januari hingga September 2026, tercatat sudah ada 1.730 bencana alam—didominasi banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan karhutla—yang mengakibatkan 397 jiwa meninggal dunia serta 4 juta lebih warga mengungsi.

“Kesiapsiagaan harus dibangun pada fase pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana,” kata Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).

Menghadapi situasi tersebut, Polri menyiagakan Operasi Aman Nusa II guna memberikan respons cepat, mulai dari pencarian dan evakuasi korban, pengamanan area, kelancaran jalur evakuasi, hingga bantuan kemanusiaan.

Wakapolri menekankan pentingnya kesiapan di setiap tahap: pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana, dengan mengusung prinsip data yang tepat, pergerakan cepat, dan kerja cermat.

“Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat yang terdampak, serta memberikan pengabdian terbaik dalam setiap situasi bencana,” tegas Wakapolri.

Di sisi lain, Komjen Dedi Prasetyo menyoroti potensi konflik sosial yang bersumber dari isu politik, ekonomi, sosial budaya, hingga ruang digital juga menjadi perhatian serius. Untuk mengantisipasinya, Polri memperkuat deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pendekatan persuasif dengan merangkul tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah.

Walaupun penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dihormati, Polri tetap bersiap mencegah terjadinya eskalasi kekerasan. Jika konflik pecah, personel di lapangan bertugas melakukan pengamanan, memisahkan pihak yang bertikai, mengamankan objek vital, serta mendampingi proses rekonsiliasi pascakonflik.

Komjen Dedi berpesan agar jajaran dalam Operasi Aman Nusa I dan II mengutamakan pemahaman akar masalah dan pendekatan humanis.

Penindakan hukum tegas baru diambil sebagai opsi terakhir (ultimum remedium) secara profesional dan terukur demi menjamin kehadiran negara dan menjaga stabilitas kamtibmas.