Polda Metro Jaya Faslitasi Pendidikan 25 Anak Putus Sekolah Pasca-aksi di DPR

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Polda Metro Jaya Faslitasi Pendidikan 25 Anak Putus Sekolah Pasca-aksi di DPR
Konfrensi pers di Polda Metro Jaya pasca pangamanan demo di DPR Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya memprioritaskan pemulihan hak-hak anak dengan memfasilitasi 25 anak putus sekolah yang sempat terjaring dalam pengamanan aksi di kawasan Gedung DPR/MPR RI agar dapat kembali mengenyam pendidikan. Langkah humanis ini diambil melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan berbagai instansi terkait guna menjamin masa depan generasi muda tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin menegaskan pemenuhan hak anak tetap menjadi prioritas utama kepolisian di luar ranah penanganan hukum semata. Di antara anak-anak yang diamankan, terdapat 25 anak yang sudah tidak bersekolah, sehingga kepolisian berinisiatif menggandeng pihak terkait untuk membantu mereka kembali memperoleh akses pendidikan formal maupun nonformal.

Tidak hanya fokus pada anak yang putus sekolah, pendampingan serupa juga disiapkan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya bagi anak-anak yang masih berstatus pelajar aktif. Pendekatan ini diwujudkan lewat edukasi dan pembinaan intensif yang melibatkan pihak sekolah serta tenaga pendidik, disesuaikan dengan kebutuhan psikologis dan latar belakang masing-masing anak.

Upaya kolaboratif ini diperkuat dengan imbauan kepada para orangtua dan tenaga pendidik agar lebih peka terhadap aktivitas harian anak. Komunikasi dua arah yang sehat di lingkungan keluarga dan sekolah dinilai menjadi benteng utama pencegahan agar anak tidak terjebak dalam situasi berisiko yang memicu putus sekolah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan penyelamatan masa depan anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Menurut dia anak-anak harus tetap memiliki ruang untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan masa depannya, sehingga pemenuhan hak mereka, termasuk hak memperoleh pendidikan, membutuhkan kepedulian bersama dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. (*)