JAKARTA, 110 News – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan apresiasi dan rasa salut atas keberanian serta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menindak tegas kasus penyadapan ilegal.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menilai keberhasilan Korps Bhayangkara membongkar praktik ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik tersebut sebagai langkah berani untuk menyelamatkan marwah kepemimpinan nasional.
“Salut untuk Kapolri, hormat untuk Kapolri. Kerjanya luar biasa. Kapolri menyelamatkan marwah pemimpin kita. Kapolri telah memberikan kontribusi nyata penataan, penataan semua kehidupan politik kita supaya lebih sehat. Hormat untuk Kapolri,” tegas Cak Imin di Kantor DPP PKB, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Menurut Cak Imin, respons cepat Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajarannya dalam membongkar jaringan penyadapan yang menyeret perwira tinggi kepolisian membuktikan komitmen pembenahan internal Polri yang kian profesional dan berpihak pada kebenaran.
“Ya, saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada Kapolri ya yang bertindak cepat, tegas, efektif, melindungi kepala negara. Termasuk melindungi semua yang disadap. Ini kita terima kasih. Ini prestasi yang luar biasa, ini perbaikan cara kerja Polri untuk bekerja secara profesional, bekerja bersama rakyat, melindungi pemimpin-pemimpinnya, khususnya Presiden,” ujar Cak Imin.
Di samping memuji keberanian Kapolri, Cak Imin tidak dapat menyembunyikan kejengkelannya atas aksi penembusan privasi yang juga menimpa dirinya. Dia mengecam keras tindakan para pelaku yang dia nilai sangat melampaui batas.
“Ya kita terus terang ya, itu kurang ajar lah yang nyadap itu. Itu kurang ajar betul. Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap. Itu sangat kurang ajar. Sangat kurang ajar,” ungkapnya.
Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang disinyalir telah berjalan sejak 2025 ini menetapkan empat orang tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tiga tersangka lainnya merupakan jenderal bintang dua kepolisian, yaitu Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Menyusul pengungkapan perkara ini, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Listyo Sigit dari posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu (4/11/2026). (*)