JAKARTA, 110 News – Kisah Sayyidina Utsman bin Affan dalam langkah cerdas Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono dalam meningkatkan keamanan Jawa Timur.
Irjen Dekananto resmi bertugas sebagai Kapolda Jatim usai prosesi penyambutan pedang pora pada hari Minggu (11/10/2026).
Pada saat itulah, Irjen Dekananto yang memiliki keahlian khusus di bidang intelejen dan keamanan (Intelkam) menyatakan tekadnya untuk membuat Jatim semakin aman.
Caranya dengan terlebih dulu membuat Jatim bebas atau zero dari peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G.
“Salah satu atensi saya adalah peredaran obat keras daftar G. Saya pastikan Jawa Timur harus zero atau bersih dari obat-obatan tersebut, di samping yang utama, bersih dari narkoba,” kata Dekananto.
Dekananto menegaskan penyalahgunaan obat keras daftar G menjadi stimulan anak-anak muda untuk melakukan kerusuhan dan tawuran.
Tekad Dekananto tentu sudah melewati pertimbangan matang berdasar pengalamannya sebagai ahli intelkam. Kapolda Jatim tersebut juga memiliki rekam jejak cemerlang dalam mencegah konflik di berbagai medan penugasan.
Saat menjabat Wakapolda Metro Jaya misalnya, Irjen Dekananto menjadi sosok yang dinilai berhasil mengamankan laga El Clasico Persija vs Persib yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 12 September 2026.
Itu adalah laga Persija vs Persib pertama kali digelar di SUGBK setelah 7 tahun. Sebelumnya, selama 7 tahun, laga Persija dan Persib selalu digelar di luar kota karena kerap terjadi bentrokan antarsuporter.
Guna mencegah konflik suporter Persija vs Persib, Dekananto menerapkan kebijakan penyekatan suporter Persib Bandung agar tidak memasuki perbatasan Jakarta.
Untuk skup wilayah yang lebih luas dalam pengamanan Jadetabek, Irjen Dekananto menjadi sosok di balik lahirnya program Jaga Jakarta On The Spot. Tujuan program ini adalah menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta dengan memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah dan warga.
Kisah Sayyidina Utsman dan Larangan Minuman Keras
Langkah Irjen Dekananto untuk memberantas obat keras daftar G juga memiliki landasan sejarah panjang dan religius.
Sayyidina Utsman bin Affan berpesan kepada umat agar menjauhi minuman keras. Sayyidina Utsman menyebut khamr (minuman keras) adalah induk dari segala perbuatan keji.
Sahabat dekat Nabi Muhammad SAW tersebut menilai minuman keras menjadi pintu pembuka yang menjerumuskan seseorang ke dalam dosa-dosa besar lainnya—seperti zina, pembunuhan, dan hilangnya kehormatan.
Dari sisi efek, minuman keras dan obat keras daftar G memiliki dampak buruk yang sama. Obat daftar G menjadi stimulan kerusuhan, tawuran, dan gangguan Kamtibmas.
Sejumlah riset obat-obatan menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap obat keras daftar G karena memiliki efek berbahaya jika disalahgunakan.
Penggunaan obat keras daftar G yang berlebihan dapat menimbulkan perubahan suasana hati, gangguan kesadaran, perilaku impulsif, agresivitas, penurunan konsentrasi, dan hilangnya minat terhadap sekolah bagi remaja.
Penyalahgunaan obat keras daftar G seperti Tramadol juga dapat membentuk solidaritas semu di dalam kelompok pengguna untuk melakukan kekerasan dan penyimpangan perilaku.
Hal lain yang membuat obat keras daftar G berbahaya adalah kesan obat dan stigma tak sekuat narkoba, membuat obat keras daftar G lebih mudah disalahgunakan dan menjadi bom waktu picu gangguan Kamtibmas.
Maka langkah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G menjadi langkah tepat dan perlu mendapat dukungan luas dari masyarakat.