JAKARTA – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto kini bersiap mengemban amanat tertinggi di Korps Bhayangkara setelah DPR RI menyetujui namanya sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan alumni Akpol 1994 ini untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa angin segar bagi penegakan hukum nasional.
Berbekal latar belakang kepolisian yang mengakar kuat di bidang reserse dan kriminal, Suyudi membawa komitmen tegas untuk merombak persepsi publik yang selama ini menganggap keadilan hanya hadir ketika sebuah kasus mendadak viral di media sosial.
Rekam jejak panjang di lapangan membentuk pandangan kritis Suyudi terhadap hubungan polisi dan masyarakat. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, sosok kelahiran Pandeglang, 14 Juli 1973 ini menekankan pentingnya responsibilitas tanpa membedakan kepopuleran sebuah kasus. Suyudi mengatakan masyarakat tidak boleh lagi menggantungkan nasib hukum mereka pada ramainya perbincangan warganet.
“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” tegas Suyudi.
Dia secara khusus menggarisbawahi perubahan paradigma pelayanan publik yang hendak dia wujudkan dalam tubuh Polri.
“Logika yang harus diubah bukan lapor, menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar, perkembangan diselesaikan sesuai dengan hukum,” ungkap perwira yang mengantongi laporan harta kekayaan sebesar Rp5,8 miliar tersebut.
Pengalaman lapangan Suyudi terentang panjang sejak dia menyelesaikan pendidikan formal kepolisian di PTIK pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018.
Sebelum dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak pelantikannya oleh Presiden Prabowo pada 25 Agustus 2025, dia mengasah kepemimpinannya dari tingkatan terbawah.
Kariernya melesat lewat penugasan strategis sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Penugasan sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang pada 2012 serta Kapolsek Metro Penjaringan makin mematangkan pemahamannya terhadap problematika kemasyarakatan di tingkat tapak.
Kepercayaan kepemimpinan terus mengantar Suyudi memegang tongkat komando di berbagai wilayah hukum strategis. Dia tercatat pernah memimpin sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Langkah kariernya kian kokoh saat dia menduduki jabatan Wadirtipideksus dan Wadirtipidsiber di Bareskrim Polri, sebelum akhirnya mengemban tugas sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten pada 2024.
Pengalaman melintas bidang penegakan hukum ini meyakinkan Suyudi bahwa pendekatan humanis dan profesionalisme harus berjalan bersisian.
Bagi Suyudi, wibawa kepolisian tidak bersumber dari sikap kaku atau jarak dengan publik, melainkan dari konsistensi penegakan aturan dan transparansi layanan.
“Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah. Kewibawaan modern lahir dari kompetisi, integritas, dan ketegasan yang proporsional,” jelasnya.
Suyudi juga menambahkan, filosofi kemitraan dengan warga harus mewujud dalam tindakan nyata.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekedar jargon yang bukan pengganti grand strategi,” imbuh Suyudi.
Persetujuan bulat dari delapan fraksi di Komisi III DPR RI yang berlanjut pada pengesahan Rapat Paripurna DPR menandai dukungan penuh politik anggaran dan pengawasan terhadap kepemimpinannya.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan jadwal pelantikan Suyudi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari Kamis ini, mengawali babak baru pembenahan institusi kepolisian yang lebih responsif dan akuntabel. (*)