Yang sedang ramai dicari πŸ”₯

Kompolnas Apresiasi Cara Polda Metro Jaya Membedah Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Kompolnas Apresiasi Cara Polda Metro Jaya Membedah Kasus Kerusuhan 27 Agustus
Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi pendekatan berbasis sains (scientific crime investigation) yang digunakan Ditreskrimum dan Ditreskrimum PPA-PPO Polda Metro Jaya dalam membedah kasus kerusuhan 27 Agustus 2026 di Jakarta.

Penyelidikan kasus kerusuhan tersebut mengungkap fakta mengenai keterlibatan aktor intelektual dan penyandang dana yang memanfaatkan anak-anak dalam aksi anarkis tersebut.

Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan apresisasi itu saat memantau perkembangan penanganan perkara di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

Dia secara eksplisit memisahkan antara kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung tertib pada siang hari dengan aksi perusakan berencana yang meletus pada malam harinya.

“Kami sampaikan dari Kompolnas bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” ujar Arief dalam konferensi pers tersebut.

Dalam pengungkapannya, polisi mengombinasikan analisis digital forensik terhadap rekaman CCTV serta video publikasi media dengan pengujian fisik barang bukti seperti batu dan tongkat pemukul.

Pendekatan lintas disiplin dan pelibatan tim ahli ini berhasil membongkar alur pendanaan massa hingga menangkap tiga tersangka utama terkait kasus penganiayaan berat yang menewaskan Bambang Setiawan.

“Kita lihat slogan dari Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah ‘Jaga Jakarta’, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” lanjut Arief.

Selain memberikan respons hukum, Kompolnas juga menggarisbawahi urgensi perlindungan anak agar tidak terus dipolitisasi dan dimanfaatkan oleh oknum penyandang dana.

Polisi mengimbau peran aktif masyarakat dan orangtua untuk membentengi generasi muda dari manipulasi materi yang berujung pada tindakan kriminal jalanan.

“Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” kata Arief. (*)