JAKARTA – Kelemahan transparansi pengadaan barang dalam program prioritas nasional kini berada di bawah radar ketat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri setelah polemik pengadaan mobil pikap Koperasi Merah Putih menyita perhatian publik. Langkah proteksi dini ini bertujuan membedah celah penyimpangan anggaran sebelum merugikan keuangan negara pada rangkaian proyek strategis pemerintah.
Guna mencegah praktik rasuah meluas, Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri menerapkan metode Corruption Risk Assessment (CRA) dengan membedah empat matriks utama, yakni aspek kepatuhan, pelaksanaan, administrasi, dan potensi tindak pidana. Pengawasan intensif ini memantau pelaksanaan berbagai program krusial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, hingga sektor pendidikan.
Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Affandi Eka Putra mengatakan temuan di lapangan langsung dikonversi menjadi rekomendasi bagi kementerian dan lembaga terkait demi menutup ruang gerak korps baju cokelat berinteraksi dengan praktik menyimpang.
“Kami sudah masuk ke beberapa program prioritas nasional seperti MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, kemudian Sekolah Rakyat, kemudian juga ketahanan pangan, dan juga pendidikan,” ujar Kombes Pol. Affandi Eka Putra di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Affandi menjelaskan, intervensi pencegahan dilakukan untuk mendeteksi kelemahan sistemik secara rinci dalam tubuh skema pengadaan barang dan jasa program pemerintah.
“Di situ kita melihat kira-kira dalam program ini apa kekurangannya, kelemahannya, sehingga memungkinkan atau berpotensi terjadi tindak pidana korupsi,” katanya.
Polemik pengadaan armada operasional pada Koperasi Merah Putih menjadi salah satu bukti minimnya transparansi yang memicu gejolak di masyarakat. Dia menilai ketidakjelasan proses di tingkat administrasi menjadi pemicu munculnya spekulasi publik.
“Sehingga kejadian seperti yang kemarin heboh itu, masalah mobil pikap, kok tiba-tiba muncul mobil pikap? Gitu, ‘kan,” katanya.
Menindaklanjuti temuan itu, Kortastipidkor Polri melayangkan rekomendasi kepada kementerian terkait untuk segera memperkuat akuntabilitas dan transparansi sistem pengadaan. Langkah mitigasi sejak dini ini diharapkan mampu memastikan seluruh program prioritas nasional berjalan tepat sasaran, transparan, serta bersih dari praktik korupsi. (*)