Laksanakan Green Policing Program Prioritas 100 Hari Kapolri, Polda Kalteng Tanam Pohon Belangiran di Lokasi Eks Karhutla

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Laksanakan Green Policing Program Prioritas 100 Hari Kapolri, Polda Kalteng Tanam Pohon Belangiran di Lokasi Eks Karhutla
Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Green Policing Program Prioritas 100 Hari Kapolri dengan menanam pohon belangiran di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Istimewa)

PALANGKA RAYA, 110 News— Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Green Policing Program Prioritas 100 Hari Kapolri dengan menanam pohon belangiran di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan.

Green Policing Polda Kalteng kali ini bertempat di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Penanaman berlangsung Jumat (23/10/2026).

Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Wakapolda Brigjen Pol Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Kalteng, Balai Taman Nasional Sebangau, serta Dinas Kehutanan Provinsi dan Kota Palangka Raya.

Jajaran kepolisian bersama instansi terkait menanam sebanyak 500 bibit pohon belangiran yang merupakan jenis pohon endemik lahan gambut Kalimantan.

Polda Kalteng memilih pohon belangiran karena tanaman tersebut memiliki ketahanan tinggi, akar yang kuat untuk menahan struktur gambut, kemampuan menyimpan cadangan air dalam jumlah besar, serta efektivitas dalam memulihkan ekosistem gambut yang rusak.

Pemilihan lokasi di Kelurahan Marang didasari oleh kondisi kawasan tersebut yang sebelumnya mengalami kebakaran hebat hingga mematikan vegetasi asli dan merusak ekosistem lingkungan.

“Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran tidak hanya bertugas melakukan pemadaman Karhutla dan penegakan hukum, tetapi kami juga peduli untuk memulihkan serta melestarikan kembali lingkungan hidup di Kalteng,” kata Irjen Iwan.

Kapolda Kalteng menjelaskan bahwa penanaman 500 bibit belangiran ini menjadi langkah awal pemulihan ekosistem yang berkelanjutan. Pohon belangiran memiliki karakteristik tahan terhadap api dan mampu berfungsi sebagai habitat alami bagi berbagai satwa yang dilindungi.

“Ini adalah wujud Green Policing. Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres,” tegasnya.

Selain menggalakkan program penghijauan melalui Green Policing, Polda Kalteng menyalurkan bantuan sosial berupa pembuatan sumber air bersih dan sumur bor guna membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.

Tim gabungan yang terdiri atas jajaran Polres, Satuan Brimob, Samapta, dan Direktorat Polairud terus bergerak aktif melayani kebutuhan air bersih warga sekaligus memulihkan lahan terdampak di seluruh kabupaten.

Redaksi 110news
Mada Mahfud

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.