Yang sedang ramai dicari 🔥

Layani Aspirasi Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Pendekatan Humanis dan Persuasif

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Layani Aspirasi Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Pendekatan Humanis dan Persuasif
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto instruksikan personel gabungan tingkatkan pendekatan humanis dan persuasif saat layani 53 kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di Jakarta. (Foto: doc. Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, 110 News — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menerapkan pendekatan pumanis dan persuasif dalam melayani aksi penyampaian aspirasi hari ini, Rabu (28/10/2026).

Instruksi Komjen Dadang Hartanto disampaikan saat saat memimpin langsung apel kesiapan tim gabungan untuk melayani aksi penyampaian aspirasi.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis harus menjadi pilar utama petugas sejak awal langkah pengamanan dimulai, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, proporsionalitas, dan prosedur operasional standar kepolisian.

“Pelaksanaan tugas dimulai dari langkah-langkah pendekatan persuasif dan humanis,” tegas Kapolda.

Penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak fundamental setiap warga negara yang dijamin oleh pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Berpijak pada payung hukum tersebut, Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menghormati, mengawal, dan melindungi hak demokrasi masyarakat agar berjalan secara aman, tertib, dan damai.

Dalam menjalankan komitmen ini, Polda Metro Jaya bersinergi dengan jajaran Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas Pengamanan Dalam dari instansi terkait.

Petugas gabungan disiagakan untuk memberikan pengawalan dengan mengedepankan pola pengamanan yang persuasif dan humanis. Keselamatan seluruh elemen masyarakat—baik pengunjuk rasa maupun warga yang sedang bekerja, bersekolah, dan beraktivitas sehari-hari—menjadi tanggung jawab sekaligus prioritas utama aparat di lapangan.

Pada Rabu, 28 Oktober 2026, petugas gabungan menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan 77 kegiatan masyarakat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari total kegiatan tersebut, 53 di antaranya merupakan unjuk rasa penyampaian aspirasi, sementara 24 sisanya berupa kegiatan keramaian masyarakat lainnya.

Pengamanan terkonsentrasi di beberapa titik vital ibu kota, seperti Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, kawasan Gedung UOB Jalan M.H. Thamrin, kawasan Tugu Tani, hingga area Silang Selatan Monas.

Sejalan dengan arahan Kapolda, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto yang didampingi Kasubid Penmas AKBP Onkoseno memaparkan bahwa teknis pelayanan di lapangan mencakup pengaturan arus lalu lintas, penyediaan fasilitas kesehatan darurat, hingga komunikasi intensif dengan koordinator lapangan unjuk rasa. Penerapan rekayasa lalu lintas, seperti alih arus atau contraflow, dilakukan secara dinamis dan situasional guna meminimalkan kemacetan di pusat kota.

Polda Metro Jaya turut mengimbau para peserta aksi untuk senantiasa menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan lain, serta merawat fasilitas umum yang ada. Berlandaskan semangat “Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik”, aparat memohon maaf apabila terdapat penyesuaian arus lalu lintas yang mengganggu kenyamanan perjalanan warga.

Masyarakat diimbau terus memantau pembaruan informasi lalu lintas melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya atau memanfaatkan Layanan Polisi 110 jika memerlukan bantuan darurat.

Redaksi 110news
Mada Mahfud

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.