Musnahkan 78 Ton Ganja, Polda Aceh Ubah Ladang Hitam Jadi Produktif

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Musnahkan 78 Ton Ganja, Polda Aceh Ubah Ladang Hitam Jadi Produktif
Polda Aceh dan BNNP Aceh musnahkan 78 ton ganja dari 104 hektare ladang di enam kabupaten. (Foto: Istimewa)

ACEH, 110 News – Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali menunjukkan komitmen pemberantasan narkotika dengan memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare dengan estimasi berat mencapai 78,645 ton yang tersebar di enam kabupaten/kota.

Operasi skala besar ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, melainkan membawa misi pemulihan kawasan agar lahan-lahan tersebut dapat bertransformasi menjadi area yang produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Kegiatan pemusnahan massal itu dilaksanakan secara intensif selama dua hari, Sabtu (31/10/2026) dan Minggu (1/11/2026).

Berdasarkan data operasional kepolisian, ladang-ladang haram tersebut ditemukan di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.

Di lokasi-lokasi terpencil tersebut, aparat gabungan mencabut dan membakar kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja di tempat demi memastikan tidak ada sisa tanaman yang disalahgunakan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menjelaskan, penindakan ini merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba.

Menurut dia, pendekatan yang digunakan tidak boleh sebatas penangkapan pelaku, tetapi harus menyentuh akar permasalahan dengan menutup sumber produksi serta memulihkan fungsi sosial ekonomi kawasan rawan.

“Berdasarkan hasil kegiatan di enam wilayah tersebut, total luas ladang ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan mencapai sekitar 104,86 hektare. Dari lahan tersebut, tim memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton,” ujar Kombes Pol. Joko Krisdiyanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (2/11/2026).

Joko menegaskan operasi penegakan hukum yang berkesinambungan ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masa depan bangsa. Pihaknya bertekad untuk terus menyelamatkan generasi muda dari ancaman destruktif penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial.

Operasi ini juga dijalankan dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin akuntabilitas kinerja kepolisian di mata publik.

Pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif,” pungkasnya. (*) 

Redaksi 110news
Saparuddin Siregar

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.