BATAM, 110 News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dalam razia bersandi Operasi Sarang Narkoba ini, petugas gabungan mengamankan 33 orang untuk menjalani pendataan dan tes urine.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan 24 orang di antaranya positif mengonsumsi narkotika.
Sebanyak 364 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri, BNNP Kepri, Polresta Barelang, hingga Satbrimob diterjunkan ke lokasi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menegaskan operasi ini menjadi komitmen kepolisian dalam memulihkan kawasan rawan peredaran gelap narkoba.
“Pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan lingkungan bersama masyarakat agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat peredaran narkoba,” ujar Nona di Batam, Sabtu (17/10/2026).
Di lokasi penggerebekan, petugas menyita tujuh paket diduga sabu seberat 2,6 gram beserta alat isap atau bong. Polisi turut menyita 11 unit telepon genggam, satu timbangan digital, perangkat CCTV, sebilah senjata tajam jenis samurai, enam korek api, dan satu kotak kaca pirek.
Nona menjelaskan seluruh warga yang dites urine telah menjalani pemeriksaan intensif. “Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Polda Kepri mendorong pendekatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut melalui edukasi dan pengawasan berkelanjutan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan panggil 110 atau kantor polisi terdekat. (*)