JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melacak keberadaan pemasok narkotika yang menjual sabu-sabu kepada aktor Revaldo Fifaldi setelah penyidik mengantongi identitas dan bukti transaksi perbankan pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi menyatakan petugas telah memetakan keberadaan penyuplai tersebut dari rekam jejak transfer senilai Rp650 ribu yang dikirimkan tersangka untuk membayar setengah gram sabu.
“Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan,” kata Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Penangkapan Revaldo bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi yang mendatangi lokasi mencurigai gerak-gerik sang aktor dan langsung mengamankannya beserta barang bukti di rak sepatu.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu,” ujar Nasriadi.
Dalam interogasi awal di lokasi penangkapan, Revaldo membeberkan alur pemesanan barang haram yang dilakukan secara jarak jauh melalui sambungan telepon.
“Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer,” lanjut Nasriadi.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan intensif. Kasus ini menambah deretan panjang rekam jejak hukum Revaldo yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa pada 2006, 2010, dan 2023. (*)