JAKARTA – Polri membuat gebrakan dalam reformasi tata kelola sumber daya manusia dengan menggandeng pihak eksternal, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menguji 13 perwira dalam seleksi terbuka posisi Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Kasetukpa) Lemdiklat Polri.
Langkah melepaskan mekanisme penunjukan langsung ini bertujuan memastikan pengisian jabatan strategis pencetak perwira baru benar-benar terbebas dari praktik nepotisme dan murni berbasis kompetensi.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Anwar mengatakan pelibatan penguji lintas unsur internal dan eksternal ini menjadi kunci untuk mengikis transparansi yang selama ini kerap dipertanyakan publik dalam rotasi jabatan kepolisian.
“Promosi jabatan terbuka ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan tata kelola sumber daya manusia yang transparan, objektif, dan berbasis merit. Setiap peserta diberikan kesempatan yang sama untuk menunjukkan kompetensi dan kapasitasnya sesuai dengan kebutuhan jabatan,” ujar Anwar di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Tahapan seleksi yang telah berjalan sejak 5 Agustus 2026 ini kini memasuki fase uji kompetensi bidang. Sebanyak 13 perwira terbaik—terdiri dari dua perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal polisi dan 11 perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi—harus bertarung menyajikan visi kepemimpinan di hadapan tim penguji gabungan dari Lemdiklat, Itwasum, Bagian Psikologi Polri, hingga Kementerian PAN-RB.
Proses pengujian yang diperketat ini merujuk langsung pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Uji kompetensi bidang ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk melihat kemampuan, kompetensi, dan kapasitas para peserta secara lebih mendalam. Dengan demikian, pejabat yang nantinya terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelas Anwar.
Guna mencegah intervensi dan menjaga integritas proses, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri diterjunkan langsung mengawal setiap tahapan hingga pengumuman final pada September 2026 mendatang.
“Prinsip yang kami kedepankan adalah Profesional, Akuntabel, Obyektif, Bersih, dan Transparan. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus membangun sistem pengelolaan SDM yang mengedepankan merit dan kualitas,” tegas Anwar. (*)