Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo Saat Pemeriksaan Propam Berjalan

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo Saat Pemeriksaan Propam Berjalan
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, 110 News — Polri merombak jajaran perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Pergantian kepemimpinan ini menjadi sorotan publik karena menyasar Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Divpropam Mabes Polri terkait penanganan perkara di wilayah hukumnya.

Dalam rotasi tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisi pucuk pimpinan Polres Sukoharjo kini dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara posisi Kapolres Boyolali diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan mutasi ini merupakan langkah evaluasi internal sekaligus respons cepat kepolisian dalam menyikapi aduan masyarakat. Langkah pembenahan ini diambil untuk memastikan keadilan serta transparansi penegakan hukum di lapangan.

“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Meskipun terjadi pergeseran tongkat komando, Polri memastikan proses penegakan disiplin dan kode etik terhadap AKBP Andhika Dharma Sena tidak berhenti.

Pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri tetap berlangsung guna mendalami dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang berdampak pada masyarakat dan anak-anak santri.

“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” tegas Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, jajaran kepolisian berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai momentum pembenahan kualitas pelayanan kepolisian.

Para pejabat baru diharapkan segera beradaptasi dan mengedepankan profesionalisme serta perlindungan masyarakat dalam menjalankan tugas di tempat yang baru. (*) 

Redaksi 110news
Saparuddin Siregar

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.