KABANJAHE – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyiagakan dan memberangkatkan sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 100 personel menuju Kabupaten Tanah Karo guna mengamankan proses evakuasi dan menanggulangi dampak peningkatan aktivitas vulkanik Gunungapi Sinabung.
Respons cepat Polda Sumut ini beriringan dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Karo yang mulai mengevakuasi warga dari dua desa prioritas, menyusul kenaikan status aktivitas Gunungapi Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) berdasarkan rekomendasi resmi Badan Geologi.
Guna memastikan percepatan penanganan di lapangan, pergerakan personel Satbrimob Polda Sumut dibekali sarana pendukung operasional yang komprehensif, mulai dari armada kendaraan operasional, alat komunikasi darurat, tenda lapangan, instalasi pemurni air (water treatment), perlengkapan evakuasi, hingga pemantauan udara menggunakan drone.
Kebijakan pengungsian itu diprioritaskan bagi penduduk Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat dan Desa Payung di Kecamatan Payung, seiring dengan adanya pergeseran dan perluasan zona bahaya erupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting menjelaskan keputusan evakuasi ini diambil melalui kesepakatan bersama dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo yang digelar di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kabanjahe, Senin (31/8/2026) malam.
“Untuk Desa Kuta Tengah, warga akan diarahkan ke lokasi pengungsian di Desa Sukatepu, Losd dan KDMP. Sedangkan masyarakat Desa Payung akan ditampung di Losd Desa Batukarang,” kata Gelora Kurnia Putra Ginting.
Gelora menambahkan, jaringan penanganan darurat telah disiapkan secara terintegrasi bersama BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan instansi terkait, termasuk penyediaan lokasi penampungan serta Pos Terpadu di Kantor Koramil Simpang Empat, Pos Simpang Tigakicat, dan Pos Kantor Camat Payung.
Dalam pelaksanaannya, personel Satbrimob Polda Sumut yang berkoordinasi dengan Polres Tanah Karo dan unsur SAR gabungan terus memberikan imbauan di lapangan agar masyarakat serta pengunjung tidak memasuki area zona merah, sekaligus mematuhi seluruh rekomendasi resmi PVMBG.
Pemkab Karo bersama aparat keamanan meminta warga yang berada di area rentan untuk tetap tenang, tidak terpengaruh isu liar, serta bersiap melakukan evakuasi sewaktu-waktu apabila pemantauan aktivitas vulkanik menunjukkan eskalasi yang membahayakan keselamatan jiwa. (*)