JAKARTA βΒ Polri mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) ke dalam Layanan Polisi 110 guna memangkas waktu tanggap darurat laporan masyarakat. Penguatan sistem pelayanan publik ini dipaparkan dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Pemanfaatan kecerdasan buatan tersebut difokuskan untuk membantu transkripsi suara, pelacakan titik lokasi pelapor, hingga klasifikasi data kejadian secara otomatis. Integrasi teknologi digital ini diproyeksikan mampu mendongkrak efisiensi petugas operator tanpa mengesampingkan sentuhan komunikasi humanis saat menerima aduan warga.
Melalui modernisasi infrastruktur dan pembaruan sistem Command Center, Polri mematok target durasi pelayanan yang jauh lebih presisi. Operator ditargetkan merespons panggilan masuk maksimal dalam 10 detik. Sementara personel kepolisian terdekat wajib tiba di lokasi kejadian dalam kurun waktu 10 menit setelah laporan diverifikasi.
Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Indarto menegaskan, kecepatan penanganan menjadi kunci utama dalam memangkas alur birokrasi penanganan situasi kritis di lapangan.
βDalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana masyarakat mengetahui nomor 110, tetapi bagaimana laporan tersebut direspons secara cepat dan tepat,β ujar Indarto.
Selain pembenahan teknis dan pengerahan teknologi AI, Polri merangkul kementerian serta lembaga yang tergabung dalam Bakohumas untuk mengedukasi masyarakat terkait pengoperasian saluran tunggal ini. Edukasi lintas instansi dipandang mendesak guna mengikis potensi panggilan jahil (prank call) maupun laporan palsu yang berisiko menghambat penanganan kondisi darurat sebenarnya. (*)