JAKARTA — Personel gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan potensi tawuran di kawasan Jalan Swadaya PAM, Rawabadung, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Petugas mengamankan 2 orang pemuda yang diduga hendak menyulut aksi bentrokan guna mencegah jatuhnya korban jiwa di tengah masyarakat.
Langkah preventif berpendekatan humanis ini bermula ketika petugas menyisir wilayah rawan pada jam-jam sensitif. Petugas mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul di lokasi tersebut.
Untuk mengantisipasi eskalasi kekerasan dan melindungi keselamatan para remaja maupun warga sekitar, petugas langsung bergerak cepat membubarkan kerumunan serta mengamankan dua pemuda ke markas kepolisian.
Dari tempat kejadian perkara, petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Petugas kemudian menyerahkan kedua pemuda beserta barang bukti tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta pembinaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa jajarannya mengedepankan tindakan pencegahan dini demi mengayomi masyarakat dari potensi bahaya kejahatan jalanan.
“Tujuan utama patroli adalah mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi. Ketika personel menemukan adanya potensi tawuran, tindakan segera dilakukan agar situasi tidak berkembang dan masyarakat tetap merasa aman,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.
Ia menambahkan bahwa jajarannya terus meningkatkan sinergi bersama kepolisian kewilayahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kehadiran personel di lapangan pada dini hari menjadi bentuk perlindungan nyata agar warga dapat beristirahat dan beraktivitas dengan tenang tanpa bayang-bayang ketakutan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto merangkul peran aktif lingkungan keluarga untuk bersama-sama menjaga keselamatan generasi muda. Pihaknya meminta para orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan jalanan.
“Pencegahan membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Polisi 110,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.