Benteng Laut Perbatasan, Polda Kepri Rangkul Interpol Cegah Penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Benteng Laut Perbatasan, Polda Kepri Rangkul Interpol Cegah Penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya
Polda Kepri bersama Interpol memperkuat sinergi lewat Operasi CHASE. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, 110 News — Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat kolaborasi bersama Organisasi Polisi Kriminal Internasional atau Interpol melalui skema Operasi Chemical Anti-Smuggling Enforcement.

Kerja sama ini bertujuan menutup rapat celah penyelundupan bahan kimia berbahaya di kawasan perbatasan laut yang dinilai rawan tindak kejahatan lintas negara.

Komitmen itu ditegaskan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri saat menerima kunjungan delegasi Interpol di Mapolda Kepri pada Senin (26/10/2026).

Menurut Suhendri, pengawasan di wilayah kepulauan memerlukan sinergi lintas lembaga yang solid demi melindungi keselamatan masyarakat luas.

“Langkah pencegahan, pengawasan, hingga penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan melibatkan Interpol dan instansi terkait. Kolaborasi ini sangat penting untuk menutup celah penyelundupan bahan kimia yang berpotensi mengancam keamanan,” kata Irjen Pol. Suhendri.

Senada dengan hal itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menyoroti pentingnya kecepatan pertukaran informasi dalam membongkar jaringan kejahatan transnasional.

Dia menilai penyalahgunaan bahan kimia sering berkelindan erat dengan tindak pidana lain yang masif.

“Penyalahgunaan bahan kimia dapat berkaitan langsung dengan berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan narkotika. Sinergi antara Polri, Interpol, dan instansi terkait diharapkan memperkuat penanganan kejahatan lintas negara sekaligus menjaga kondusivitas Kepulauan Riau,” ujar Anom Wibowo.

Sementara perwakilan Interpol Chemex, Carlos Lienert, memaparkan fokus penanganan Operasi CHASE yang menitikberatkan pada pencegahan penyebaran material berbahaya, termasuk bahan baku pembuat bahan peledak.

“Operasi CHASE difokuskan pada penyelidikan dan pemberantasan penyelundupan bahan kimia, termasuk material yang berpotensi digunakan untuk membuat bahan peledak maupun zat berbahaya lainnya. Praktik ini juga kerap berkaitan dengan tindak pidana terorisme, peredaran narkotika, pertambangan ilegal, hingga penangkapan ikan menggunakan bahan peledak,” tutur Carlos Lienert.

Dia menambahkan, operasi lapangan mencakup pemeriksaan ketat terhadap individu, muatan barang, hingga moda transportasi yang terindikasi terlibat.

Kota Batam pun ditunjuk sebagai salah satu titik sentral pelaksanaan operasi mengingat lokasinya yang strategis dalam jalur lintas batas internasional.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat turut menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban bersama,” ucap Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

Melalui kemitraan global ini, Polda Kepri optimistis upaya pemberantasan kejahatan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan terukur demi menjamin rasa aman warga. (*) 

 

Redaksi 110news
Sapar Siregar

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.