JAKARTA, 110 News – Tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Jakarta dan sekitarnya.
Petugas menghentikan pelarian komplotan yang menggunakan modus pura-pura menyewa kamar kos dan mengaku sebagai anggota polisi tersebut setelah melacak keberadaan mereka hingga ke wilayah pedalaman Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam keterangan resmi di Jakarta pada Kamis (22/10/2026).
Dalam operasi penangkapan, tim gabungan dipimpin Kanit II Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Agung Wibowo.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai hilangnya tiga unit sepeda motor secara bersamaan di area parkir Kost Emiyati Kuria, Jalan Raya Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada awal Agustus lalu,” kata Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.
Para pelaku melancarkan aksi dengan modus operandi yang tergolong licik. Pelaku utama berinisial NHK bertindak sebagai eksekutor sekaligus pencari sasaran dengan menyamar sebagai penghuni baru di tempat kos target. NHK sengaja mengaku sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan pemilik kos serta beralasan kartu identitasnya (KTP) tertinggal agar terhindar dari pendataan resmi.
Setelah menginap selama dua hari dan memastikan situasi aman, NHK memanggil rekan-rekannya untuk mengeksekusi sepeda motor milik penghuni kos lain menggunakan kunci letter T pada malam hingga dini hari. Selain menyasar kawasan Kembangan di Jakarta Barat, komplotan ini telah membobol sejumlah lokasi lain seperti Ciledug, Tangerang, hingga Jakarta Selatan.
Petugas juga mengindikasikan para pelaku membawa senjata jenis airsoft gun untuk menunjang penyamaran sebagai aparat sekaligus menakut-nakuti para korban di lapangan.
Petugas melakukan perburuan maraton sejak 12 hingga 16 Oktober 2026 dengan menyisir berbagai titik lokasi dari Jakarta, Jawa Barat, hingga ke Sukabumi melintasi kawasan perbukitan terjal. Penyergapan pertama membuahkan hasil pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 04.00 WIB, saat petugas meringkus tersangka utama NHK di Desa Sukamanah, Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Dari tangan NHK, polisi menyita 1 pucuk senjata airsoft gun, 1 set kunci letter T, serta pakaian dan helm yang teridentifikasi cocok dengan rekaman CCTV lokasi kejadian.
Pengembangan kasus berlanjut pada hari yang sama pukul 12.30 WIB di Desa Cibitung, Sagaranten, Sukabumi. Di lokasi kedua ini, petugas membekuk tiga pelaku lain, yaitu SML yang berperan sebagai penadah, DK selaku joki transaksi, dan ADR sebagai pemilik rumah penyimpanan. Polisi menemukan 6 unit sepeda motor tanpa surat resmi dan tanpa plat nomor di dalam rumah penampungan tersebut.
Rangkaian pengejaran berakhir pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 05.30 WIB. Tim gabungan menghentikan pelarian tersangka SLH alias Ucok di sebuah lahan kosong area pemulung kawasan Cakung, Jakarta Timur. Saat ini penyidik masih terus memburu satu tersangka lain berinisial BDM yang resmi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari keseluruhan operasi penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata airsoft gun, 1 set kunci letter T, lebih dari 8 unit sepeda motor dari bermacam merek (seperti Vario, Mio M3, Satria FU, Mega Pro, CBR LED, Beat Street, dan X-Street), rekaman CCTV lokasi kejadian, uang tunai sebesar Rp9.800.000,-, 5 unit ponsel milik tersangka, beberapa STNK milik korban, serta 2 set plat nomor palsu.
Penyidik telah membawa seluruh tersangka beserta barang bukti ke Mako Satresmob Bareskrim Polri sebelum melimpahkan berkas perkara ke Polres Metro Jakarta Barat untuk proses hukum lanjutan. Petugas menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 591 KUHP tentang Penadahan.
Merespons kejadian ini, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi memberikan imbauan langsung kepada masyarakat luas agar tidak mudah terkecoh oleh oknum yang mengaku sebagai aparat.
“Masyarakat dan para pemilik indekos agar meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota polisi tanpa identitas atau kartu anggota resmi, serta wajib mendata KTP seluruh calon penghuni secara teliti,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.