Gerak Cepat Resmob Bareskrim Polri Tangkap Tiga Anggota Sindikat ‘Geser Tas’ Lintas Provinsi

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Gerak Cepat Resmob Bareskrim Polri Tangkap Tiga Anggota Sindikat ‘Geser Tas’ Lintas Provinsi
Bareskrim Polri bersama Polres Metro Bekasi tangkap tiga tersngka sindikat spesialis pencurian "geser tas" lintas provinsi di Rest Area Tol Cipularang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, 110 News — Respons cepat Unit II Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi sukses membongkar sindikat pencurian dengan modus “geser tas” yang meresahkan pengunjung pusat perbelanjaan di berbagai wilayah.

‎Operasi penyergapan berhasil menghentikan pelarian tiga orang tersangka berinisial MA, AS, dan TM di Rest Area KM 88 B Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat.

‎Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim gabungan menerima laporan dari seorang Warga Negara China yang menjadi korban saat berada di kawasan Cikarang Pusat. Sementara satu anggota komplotan lainnya berinisial DG masih diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

‎Kejadian berawal saat korban bernama Wang Dong Dong, pengusaha asal Jiangsu, China, tengah melakukan bertemu rekan bisnisnya di gerai kopi AEON Mall, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

‎Korban meletakkan tas berisi laptop, paspor, serta dokumen penting di dekat meja. Namun, dalam hitungan singkat, tas tersebut raib digondol komplotan profesional yang terpantau melalui rekaman CCTV.

‎Menerima laporan korban, Tim 2 Satresmob Bareskrim Polri merespons dengan kombinasi penyelidikan manual dan pelacakan digital.

‎Tim menganalisis rekaman CCTV, mengidentifikasi mobil operasional jenis Daihatsu Terios putih, serta melacak jejak transaksi e-money para pelaku hingga ke wilayah Padalarang, Bandung Barat.

‎Langkah taktis Bareskrim Polri bersama Polres Metro Bekasi membuahkan hasil saat mendeteksi pergerakan kendaraan target yang mengarah ke Jakarta.

‎Petugas menyergap mobil tersebut saat memasuki Rest Area KM 88 B Tol Cipularang dan langsung mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti tanpa perlawanan.

‎”Penyelidikan mendalam langsung kami lakukan guna membongkar seluruh jaringan dan modus operandi para pelaku,” kata Kanit 2 Satresmob Bareskrim Polri AKBP Agung Wibowo, Selasa (20/10/2026).

‎Dari hasil pemeriksaan intensif, Bareskrim Polri mengupas struktur kerja sindikat ini. MA bertindak sebagai pimpinan sekaligus eksekutor utama, AS membawa lari barang curian, TM mengalihkan perhatian di TKP, dan DG bertindak sebagai pengemudi mobil rental.

‎Rekam jejak kejahatan komplotan ini tergolong panjang karena telah beroperasi sejak tahun 2013 di berbagai mal besar seperti Grand Outlet Karawang hingga Mal Paskal 23 Bandung. Tersangka AS bahkan tercatat sebagai residivis kasus serupa yang baru bebas satu bulan lalu.

‎Komplotan ini biasa menjual barang hasil kejahatan melalui jasa kurir ekspedisi ke penadah di Lampung dan Palembang. Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna menyapu bersih jaringan penadah lintas pulau tersebut.

‎Ketiga tersangka beserta barang bukti mobil operasional, pakaian, ponsel, dan tas milik korban telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang bawaan pribadi saat berada di fasilitas umum guna mencegah terjadinya kejahatan serupa. (*)

Redaksi 110news
Sapar Siregar

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.